• Kamis, 05 Desember 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Syafruddin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan segera melakukan penyusunan program kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Syafruddin saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Udin sapaan akrabnya mengatakan, sebelum menyusun program kerja, terlebih dahulu Pansus akan melakukan rapat internal guna merumuskan apa saja yang nantinya akan dikerjakan selama tiga bulan masa kerja pansus.

"Rapat awal kita akan merumuskan langkah kerja apa saja, ini penting sebagai dasar pansus dalam melangkah, dan menentukan jadwal agenda rapat maupun cross check apabila dinilai perlu," ungkap Syafruddin.

Politisi PKB ini mengaku, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini dinas terkait guna mencari informasi dan data jumlah pertambangan yang terdaftar termasuk ijin dan lokasi pertambangannya.

"Pansus dalam bekerja akan serius dan tidak tebang pilih apabila ternyata ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti lokasi pertambangan diluar ijin hingga pengawasan terhadap pelaksanaan CSR. Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal.

"Dan hasil kerja pansus nantinya bukanlah dalam bentuk peraturan derah melainkan dalam bentuk rekomendasi dari hasil investigasi dengan dasar dokumen berisikan informasi dan juga hasil kunjungan lapangan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top