• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Suasana RDP Komisi IV DPRD Kukar dengan Pihak Terkait Tentang Status ASN-PPPK Bagi Perawat Honorer

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) perwakilan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar. Dalam RDP ini membahas pokok persoalan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para perawat yang masih berstatus honorer.

RDP yang dilaksanakan Senin (24/10/2022) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Syaripuddin didampingi Anggota Komisi IV Ahmad Zulfiansyah dan Hamdan. Dan hadir pihak terkait yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah mengatakan bahwa ada kekhawatiran kawan-kawan di perawat, jangan-jangan sampai mereka diputus karena ada pergeseran honorer menjadi PPPK. Tapi sudah ada penerangan dari Dinas Kesehatan bahwa pihak OPD setelah melihat aturan yang diatas akan mencari celah dan ruang untuk kawan-kawan, khususnya perawat.

"Karena tenaga kesehatan (nakes) ini lebih 60%. Jadi kalau sampai hilang siapa yang merawat. Mereka ini adalah ujung tombak."ujar Ahmad Zulfiansyah kepada awak media usai RDP, Senin (24/10/2022).

Ia mengungkapkan pentingnya keberadaan perawat dalam jumlah total nakes yang dimiliki Kukar. Jika seluruh perawat yang saat ini berstatus honorer tidak diakomodir menjadi ASN atau PPPK, maka pelayanan kesehatan di Kukar akan menurun.

"Namun alhamdulillah ada titik terang dan ada BLUD yang bisa mensubsidi kawan-kawan disitu, karena itu kita berupaya supaya teman-teman perawat ini jangan juga disamakan dengan tukang kebun, supir kan ini statusnya outsourcing, masih banyak celah dan banyak ruang, akan kita perjuangkan,"pungkasnya. (*dri/adv)



Pasang Iklan
Top