
(istimewa)
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan bantuan nelayan kepada kelompok Usaha Bersama (KUB) di kecamatan Muara Kaman, di Lapangan Tugu Muara Kaman, Minggu (16/10).
Setelah melakukan penyerahan bantuan perwakilan KUB melakukan pembacaan deklarasi kelompok nelayan Kecamatan Muara Kaman. Dimana isi deklarasi tersebut membantu pemerintah dalam pelestarian ikan dan lingkungan dengan menggunakan bahan tangkap ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan tangkap ikan yang dilarang membuat populasi ikan punah.
Edi Damansyah bersama Camat Muara Kaman Barlian didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Muslik, anggota DPRD Kukar Kamarur Zaman dan Kepala OPD terkait lainnya mengucapkan terima kasihnya atas kesediaan para nelayan untuk mengubah pola tangkap ikan dengan menggunakan alat yang ramah lingkungan. Begitu pula dengan anggota DPRD Kukar yang sudah bersinergi dengan Pemkab Kukar dalam menyampaikan bantuan dalam penguatan program 25 ribu nelayan yang produktif.
"Semoga pernyataan tadi bisa diwujudkan pada saat melakukan aktivitas penangkapan ikannya, tidak lagi menggunakan alat – alat yang terlarang. Alat tangkap kawat tempirai ini suatu langkah agar tidak menggunakan alat beraliran listrik, racun dan lainnya. Kesadaran harus tumbuh disetiap masing - masing individu agar bisa menjaga wilayah perikanan dengan baik agar tidak punah, siapa lagi yang menjaga kalau bukan dari masyarakatnya sendiri, tolong saling mengingatkan nantinya,"tegas Edi.
Bantuan belum lengkap diterima karena banyaknya nelayan 193 desa Se-Kukar yang dilakukan secara bertahap. Ia berharap bantuan tersebut bisa dipelihara dan digunakan sebaik – baiknya. Pemkab Kukar terus mendorong dan memfasilitasi kepada kelompok nelayan namun disamping itu ia juga meminta agar kelompok nelayan juga harus aktif dalam membangun kemandirian.
"Program Kukar Idaman yang terus berjalan ini menyasar kepada semua kelompok nelayan dikukar salah satunya di Muara Kaman, pemberian ini kami lakukan secara bertahap dan bergantian,"ucapnya.
Acara ditutup dengan pemusnahan alat tangkap ikan yang berbahaya dan merusak lingkungan oleh Bupati Edi Damansyah. (hms)