(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) – Bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) yang diberikan merupakan bentuk reward atau penghargaan pemerintah terhadap partai yang sudah mendudukan kader-kadernya di DPRD Kukar. Karena telah membantu setiap langkah dan kebijakan dalam percepatan pembangunan di daerah.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada awak media belum lama ini.
"Setiap tahunnya parpol yang memiliki kursi di DPRD Kukar dapat bantuan dana parpol dari Kesbangpol. Pengunaannya disamping untuk operasional partai, juga untuk kegiatan pengkaderan di masing-masing partai," ungkap Rasid.
Menurut politisi Golkar tersebut, bantuan ini juga untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Sehingga bisa turut mendukung dan mengsukseskan program-program pemerintah menjadi lebih baik lagi.
"Terutama dalam mensejahterakan masyarakatnya. Saya berharap partai politik bisa lebih meningkatkan kemampuan kadernya dalam berorganisasi khususnya di bidang politik," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkab Kukar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar untuk bantuan keuangan (Bankeu) partai politik di tahun 2022. Bankeu diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kukar.
Setiap parpol mendapatkan bantuan dana berbeda-beda, karena dihitung berdasarkan jumlah total suara yang diperoleh pada Pileg tahun 2019 lalu. Satu suara dapat bantuan sebesar Rp 3.800 atau tiga ribu delapan ratus rupih. Pengunaanya diperuntukan untuk biaya operasional dan juga pengkaderan parpol. (One/Adv)