• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Abdul Rasid

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2022 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Bahkan belum sampai akhir hasil dari PAD sudah melampaui target.

Namun PAD dari Pajak Retribusi Parkir masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan potensi dari parkir di Kukar masih sangat banyak. Sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menyebut, kalau memang PAD Kukar benar terjadi peningkatan ini adalah hal yang positif artinya belum sampai akhir tahun,

"Ini kan targetnya sudah melampaui target, oleh karena itu harapan kita kalau memang itu bisa ditingkatkan lagi bisa kita tingkatkan lagi. Kalau kita gak potensi kan masih bisa kita tingkatkan. Mudah-mudahan dari sektor yang lain seperti Pajak Retribusi Parkir juga bisa kita memaksimalkan peluang yang bisa meningkatkan PAD." ujar Rasyid.

Menurut Rasyid, melihat grafik PAD Kukar ini juga semakin tahun semakin meningkat biasanya Rp 300 juta pertahun ini sudah sampai Rp 400-500 juta.

"Jadi ini hal positif, mudah-mudahan kerja SKPD yang ada berpotensi meningkatkan PAD bisa kita tingkatkan lagi." harapnya.

Sementara Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo mengatakan sebenarnya kalau untuk PAD Kukar target sudah tercapai atau over target, namun memang targetnya masih relatif rendah.

"Sampai hari ini untuk pajak daerah sudah tercapai sekitar Rp 100 miliar, sudah over target semula yakni Rp 110 miliar sedangkan masih ada 3 bulan lagi. Perhitungan kami sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 120 miliar. Sementara kalau yang retribusi parkir ini masih memprihatinkan, dari target sekitar Rp 6 miliar saat ini baru tercapai 50% yaitu Rp 3 miliar. Dan untuk tahun 2023 kita targetkan 10 miliar pajak retribusi parkir ini." jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan ke Bapenda bahwa mereka dituntut oleh Bapak Bupati untuk meningkatkan targetnya sampai dengan Rp 14 miliar sesuai presentasi kepala Dishub waktu itu.

"Dan sempat juga diskusi dengan kami, saya bilang wajar kalau sekarang dituntut untuk mencapai target segitu. Tapi selalu saya ingatkan ke teman-teman Dishub ini bahwa yang namanya retribusi adalah pelayanan. Nah didalam pelayanan ini, jika kita melayani masyarakat dengan baik. Yakin imbal balik dari masyarakat akan lebih baik lagi dan retribusi akan meningkat." pungkasnya. (*dri/adv)



Pasang Iklan
Top