• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Titah Sultan Kutai Kartanegara

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Jelang acara penutupan Erau Adat Pelas Benua 2022 yang akan digelar besok, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin mengeluarkan Titah tentang tata krama tradisi Belimbur.

Belimbur merupakan tradisi masal dimana menyiramkan air kepada sesama masyarakat sebagai wujud syukur dan pembersihan diri. Ritual ini selalu dinantikan oleh masyarakat sebagai tanda ditutupnya Erau Adat Pelas Benua 2022.

"Kami berharap masyarakat Kukar dapat mensukseskan rangkaian Erau Adat Pelas Benua 2022, terutama kepada masyarakat yang mengikuti prosesi Belimbur untuk matuhi Titah Sultan agar pelaksanaan Belimbur berjalan dengan lancar." ujar Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Raden Heriyansah Sabtu (1/10/22).

Berdasarkan Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI Nomor : 004/ SK-PM/SKKIM /IX/ 2022 yang berisikan sebagai berikut, Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yaitu lokasi belimbur dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal 4
Jalan wolter monginsidi), sementara waktu pelaksanaan belimbur dimulai pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita.

Selanjutnya pelaksanaan Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan. Dan dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.

Selain itu juga dilarang menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar, melakukan belimbur menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat itu dilarang.

Kemudian dilarang melakukan pelecehan seksual, menyiramkan air kepada lansia, ibu hamil dan anak-anak balita.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang melanggar melakukan pelecehan seksual saat Belimbur sesuai Titah Sultan akan dikenakan hukuman Adat Kesultanan dan hukum yang berlaku di negara ini." tutupnya. (*dri)



Pasang Iklan
Top