• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana sosialiasi pembangunan berbasis RT.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Menindaklanjuti Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Pemerintah Kecamatan Tenggarong menggelar Sosialisasi Program Pembangunan Berbasisi Rukun Tetangga (RT). Bertempat di Gedung BPU Kantor Camat Tenggarong Jum'at (5/8/22).

Camat Tenggarong Sukono mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti semua RT se Tenggarong, yakni 331 RT yang dibuat dua sesi, pagi dan sore. Tujuannya adalah untuk menjelaskan dengan adanya Perbup No 63, sekaligus juknisnya berkenaan dengan penggunaan dana 50 Juta Per RT dalam rangka program dedikasi Bupati Kukar.

"Oleh sebab itu, kami mengajak semua RT berbicara langsung agar diantara satu sama lain tidak saling menyalahkan dan menuding atas keperluan yang diperlukan. Tapi ketika ini sudah disampaikan dengan baik, berarti semua sudah sepakat bahwa usulan dari bawah yang disampaikan Kecamatan itulah yang disetujui sesuai dengan ketentuan yang ada." kata Sukono kepada KutaiRaya.com Jum'at (5/8/22).

Sukono menyebut usulan yang diusulkan masing-masing RT berbeda, contoh seperti wilayah kota tidak memerlukan mesin rumput, tapi di pinggir pasti perlu. Seperti jenset, alkon dan umbul-umbul. Selain itu juga ada beberapa kebutuhan yang mereka perlukan di kota seperti alkon untuk membantu jika ada kebakaran, juga hydrant.

"Sementara untuk pengadaan kendaraan bermotor diwajibkan sesuai juknisny, motor kita sepakati semua forum RT prioritasnya beli Vario 125 CC. Karena banyak sekali RT di pinggiran keluhkan masalah alat transportasi jika ada perlu ke Tenggarong. Semuanya minta motor." tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar A Riyandi Elvandar mengatakan, kegiatan hari ini untuk membantu kecamatan dalam rangka tindaklanjut hasil rakor di Bulan Maret. Untuk memastikan walaupun program ini bersifat top-down, tapi dalam segi pelaksanaan dan penganggaranya melalui mekanisme bottom-up.

Lanjutnya, makanya pelaksanaan program ini betul-betul melalui mekanisme yang ada, dari pembentukan Pokja RT, RT melakukan musyawarah di RT setempat untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan sesuai ketentuan yang telah diatur.

Dia menyebut untuk bantuan motor itu prioritasnya didalam pengunaan dana 50 juta per RT, yang tertuang di surat keputusan (SE) bahwa prioritas utama ada dua yakni pembelian motor dalam rangka menunjang Ketua RT dan kedua Bimtek atau pelatihan kepada pengurus RT tentang aplikasi kependudukan.

"Bantuan Motor ini kami tidak mewajibkan, tapi prioritas. Memang kita memberikan ruang didalam pengunaan Rt 50 juta tidak serta merta kendaraan bermotor. Selama itu masyarakat tidak menginginkan. tapi ini jangan sampai menimbulkan polemik di kemudian hari, karena pada saat pengurusan saat ini tidak membutuhkan namun untuk kepengurusan yang akan datang memerlukan kendaraan operasional tersebut." jelasnya.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memastikan sistem bottom up dilaksanakan dengan baik karena itu konsepnya dari 50 juta. Dan mudah-mudahan ke depannya kami dapat menyajikan menu-menu yang dibutuhkan masyarakat di lingkungan RT tersebut." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top