
Kegiatan FGD
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin membuka agenda Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Pengurus Barang (PB) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Kukar di bawah koordinasi BPKAD Kabupaten Kukar, di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar Selasa (24/5/2022).
Kegiatan FGD ini dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dengan tema "Penyampaian Jurnal Koreksi Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Dan Diskusi Seputar Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2022".
Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengungkapkan penyampaian LPKD menjadi kewajiban Pemda dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan secara tertib, ekonomis, efisien dan efektif, serta taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam realisasinya, kecermatan pelaporan keuangan negara oleh Pemda dalam LKPD menjadi dasar BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, maupun pemeriksaan atas tanggung jawab penggunaan keuangan negara." kata Rendi Selasa (24/5/2022).
Kabupaten Kukar guna mencapai target waktu dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim secara cepat, akurat dan berkualitas.
Dengan adanya sosialisasi target sasaran ini kepada Pejabat PPK dan PB diharapkan akan berdampak pada tercapainya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Kaltim.
"Kami juga berharap dengan adanya FGD ini, semua sudah evaluasi yang tahun 2021 bisa dibahas dan rencana penyusunan tahun 2022 juga bisa dibahas sekarang. Sehingga seluruh SKPD ini betul-betul disiplin dan tepat waktu, dan nanti tahun 2022 tidak lagi diburu-buru dan dikejar lagi. Laporan LKPD nya bisa segera di tuntaskan dengan skema susunan yang dibicarakan."pungkasnya. (*dri)