• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kasus pencurian terjadi di Tenggarong tepatnya di Jalan Gunung Belah RT. 51 No. 36 Kelurahan Loa Ipuh pada Jumat (15/4/2022) kemarin sekira pukul 17.00 wita.

Pelaku berinisial ML (29) berhasil ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan Sabtu 16/4/2022) pukul 04.00 wita

Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk VIVO Y21A warna biru metalik, satu unit airbuds merk iS-TWS, dua buah baju kaos yang masih baru, satu buah baju hem, dua buah celana jeans yang juga masih baru, satu pasang sepatu merk Diadora warna hitam, satu buah tas slempang merk DC decarlo warna grey.

Satu lembar boarding pass penumpang kapal kelas ekonomi, satu lembar surat kesehatan antigen, dua buah KTP (identitas orang lain dan satu buah SIM A (identitas orang lain) serta sisa uang tunai sebesar Rp.13.550.000.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, kronologi kejadian berawal pada saat korban Magdalena menyadari kehilangan uang sebesar Rp. 32.500.000. Uang itu tersimpan di dalam Tas Laptop di dalam kamar di rumah korban tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban melapor. Kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi saksi. Berdasarkan keterangan saksi saksi, dicurigai pelaku yang statusnya sebagai Supir pribadi suami Pelapor,

Lanjut AKP Gandha dasar kecurigaan karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah di gereja, hanya pelaku yang tinggal dirumah, dan pada saat pelapor pulang kerumah pelaku sudah tidak ada, beserta Tas Ransel miliknya.

"Menindaklanjuti hal itu kami langsung bergegas melakukan pengejaran terhadap tersangka, hingga pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 00.15 Wita dinihari tadi," terangnya.

Berdasarkan informasi yang disebar, Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar mendapat informasi dari Informen bahwa ada orang dengan ciri ciri yang mirip dengan pelaku, sedang berada disekitar Terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.

"Kemudian Unit Opsnal segera meluncur ke lokasi yang diinfokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan ada info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor, menuju Pelabuhan Kapal Semayang." jelasnya.

Selanjutnya Unit Opsnal melakukan pengejaran ke Pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar didepan gedung pelabuhan, ada orang yang mirip dengan ciri ciri pelaku, setelah dilakukan pengecekan ternyata orang tersebut adalah pelaku.

"Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke polres kukar untuk di proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP." pungkasnya.

Gandha menambahkan, setelah dilakukan intrograsi tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah bosnya tersebut, tapi lebih parahnya lagi, uang curian itu sempat tersangka pakai untuk menginap di hotel dan menyewa dua perempuan penghibur serta untuk makan-makan dan berbelanja barang. (*dri)

Pasang Iklan
Top