• Kamis, 13 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Koh Pandi begitu dia dipanggil oleh teman sejawatnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong, pemilik nama asli M.N. Apandi ini sudah 22 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Kelas II A Tenggarong dan bertugas sebagai petugas pengamanan.

Sekitar tahun 2015 dirinya mendapat tugas tambahan yakni ditunjuk sebagai Wali Pemasyarakatan (Walipas).

"Awalnya saya bingung apa itu Walipas, tapi saya tertantang untuk belajar dan mencari tahu tentang tugas dan peran walipas itu sendiri," ujarnya saat diwawancara oleh awak media.

Seiring waktu berjalan dirinya mulai memahami bahwa Walipas memiliki peran penting dalam menentukan program pembinaan serta tahapan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawabnya. Koh Pandi menganggap dirinya sebagai orang tua pengganti bagi WBP selama menjalani pidana di dalam lapas.

"Layaknya orang tua, kita harus mengayomi, mendengarkan keluh kesah anak-anak kita," imbuhnya.

Tak jarang dirinya mendapatkan keluhan atau permasalahan WBP yang diluar kontek pembinaan, semisal dirinya pernah menghadapi WBP yang mempunyai masalah asmara dan terkadang dirinya harus menghadapi WBP yang cerewet dan sebagainya.

"Dengan segala karakteristik WBP baik itu latar belakang kehidupannya dan permasalahan yang dihadapi selama di Lapas, kuncinya adalah sabar, ikhlas dan menjadi pendengar yang baik," ungkapnya.

Karena dengan demikian kita sebagai walipas bisa mencari cara dalam memberikan pemahaman dan mengajukan program pembinaan bagi WBP tersebut.

Beda cerita Koh Pandi beda pula cerita Eko Prasetyo Budi selama menjadi Walipas. Pria paruh baya yang tahun ini berusia 41 tahun sudah 4 tahun menjadi Walipas.

Dalam menjalankan tugasnya, Eko Prasetyo Budi ini memiliki strategi sendiri yakni dengan mendatangi langsung kamar hunian yang menjadi tanggung jawabnya.

"Saya lakukan jemput bola dan melakukan dialog dengan WBP di kamar sembari memberikan motivasi sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi tata tertib di dalam lapas," ujar pria yang kerap dipanggil Eko Tompul.

Karena dirinya beranggapan masih terdapat WBP yang enggan bahkan takut jika menghadap dengan walipasnya. Itulah yang mendasari dirinya untuk mendatangi langsung kamar hunian.

Dengan demikian dirinya bisa mempunyai gambaran tentang permasalahan masing-masing WBP tersebut, bahkan tidak jarang dirinya memanggil secara langsung bagi WBP yang memiliki keahlian untuk diberikan kesempatan menyalurkan hobi dan berbagi ilmu dengan WBP yang lain.

"Kuncinya adalah pendekatan yang humanis, kita membangun hubungan yang tidak memberi sekat antara petugas dengan WBP," ungkapnya.

Sebelumnya pada Sabtu (09/04) lalu, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto melakukan penguatan terhadap peran dan fungsi Walipas.

"Saya meminta kepada seluruh walipas lebih aktif dan dapat melihat langsung perkembangan warga binaan yang menjadi tanggungjawab mereka," kata Agus Dwirijanto di Aula Lapas yang dihadiri seluruh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Menurutnya, tugas Walipas tidak sebatas membuat laporan perkembangan pembinaan saja namun juga bisa menerima keluhan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama yang bersangkutan berada di dalam Lapas. (One)

Pasang Iklan
Top