
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi. Rabu, (29/4/2026).(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, menekankan pentingnya transparansi data dalam distribusi kios Pasar Pagi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Pentingnya transparansi data distribusi kios Pasar Pagi, dengan meminta daftar penerima secara by name kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah praktik penyalahgunaan, di tengah masih banyaknya kios kosong serta pelanggaran seperti penyewaan dan tidak ditempatinya kios oleh penerima.
Ia meminta, Dinas Perdagangan menyerahkan data lengkap penerima kios secara by name, bukan hanya angka global, untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Kita minta data siapa saja yang menerima, supaya bisa diawasi. Jangan sampai ada persepsi permainan,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Iswandi juga mengkritik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dinilai sulit memberikan data kepada DPRD, termasuk laporan keuangan dan data teknis lainnya.
“Kalau kita mau mengawasi tapi datanya tidak ada, bagaimana? Nanti malah jadi fitnah,” ujarnya.
Ia menegaskan, fungsi DPRD dalam pengawasan harus didukung data yang valid, agar keputusan tidak berbasis asumsi. DPRD juga menegaskan bahwa kios pasar tidak boleh dijadikan objek investasi.
“Pasar itu tempat berjualan, bukan tempat orang beli kios lalu ditinggal atau disewakan,” katanya.
Ia meminta adanya aturan tegas, termasuk sanksi bagi pedagang yang tidak menempati kios setelah diberikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurahmani, menyebutkan bahwa dari total sekitar 2.400 kios, sebanyak 1.500 sudah terisi. Sisanya, sekitar 900 kios, masih belum ditempati.
“Kalau sudah diberikan tiga kali peringatan dan tidak ditempati, akan kami tarik dan diberikan ke pedagang lain,” jelasnya.
Disdag juga telah menarik 59 kios dari penerima yang tidak mengambil atau tidak menempati, dan kini dialihkan kepada pedagang lain yang membutuhkan. Selain itu, sebanyak 129 kios tahap lima sedang dalam proses distribusi.
Salah satu kendala utama adalah pedagang yang sudah memiliki kios namun tetap berjualan di luar, bahkan menyewakan kiosnya kepada orang lain. Hal ini memicu pedagang lain ikut berjualan di luar area resmi, sehingga menciptakan ketidaktertiban.
“Kalau semua masuk, pasti ramai. Tapi karena ada yang di luar, yang lain ikut-ikutan,” pungkasnya. (*Abi)