(Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas Polres Kukar)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pelaku CTA (31) mengaku diancam korban sehingga melakukan penimpasan kepada seorang pegawai Koperasi, di Perumahan Eks Tanjung jalan Usaha Tani Blok L 27 RT 18 Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Selasa (11/1/2022).
Dari keterangan pelaku CTA mengaku, sebenarnya dirinya tidak pernah ada niatan untuk melakukan ini, siapapun yang datang kerumah saya terima dengan baik walaupun yang datang dalam keadaan tidak baik, tapi kondisi korban itu tadi datang berbeda dengan yang lain, kami akui ada peminjaman tapi kami koperatif dan bertanggung jawab atas apa yang kami pinjam.
"Saya berusaha bekerja menghidupi keluarga dan melanjutkan pembayaran pinjaman secara dicicil dan sampai saat ini baik-baik saja, cuma tidak tau kenapa yang tagih ini dan saya tidak ada dendam dan lain-lain, saya coba melerai korban mengancam anak saya karena sudah pernah terjadi konflik ini tapi sudah diatur damai karena posisinya anak saya pernah di serang dilempar dengan sepatu yang ada dirumah saya sendiri," ungkapnya.
Ia melanjutkan, bahwa hal ini menurut dirinya sudah bentuk intimidasi yang sudah berlebihan dan ini mau dia lakukan kembali, bahkan tanggal 5 Januari kemarin saya sempat dipukul cuma saya tidak mau bahas, saya tujuannya untuk bisa bayar itu saja dan ingin keluarga saya baik-baik saja.
"Tapi hari ini dia mau mengulang hal itu lagi, memukul saya lagi dan saya sudah pisah dia dengan anak saya, karena anak saya masih sekolah dan tidak tahu apa-apa, saya cuma sampaikan sesuai ranahnya saja karena memang jadwal penagihan harusnya hari Rabu besok, tapi korban merembet ke hal-hal yang lain yang tidak seharusnya dia sampaikan dan menagihnya malah Selasa ini," tambahnya.
Ia mengatakan, jika korban mau memaki dan marahi saya boleh tapi pada tempatnya dan ada batasannya, kemudian saya pisah jauhkan korban dari lokasi anak saya supaya aman dan saya malah di dorong dan dipukul dada saya, disitu saya sudah mulai gelap mata posisinya, karena saya kepala rumah tangga dan juga posisinya sebagai orang tua.
"Karena posisi saya gelap mata dan lain-lain saya tidak tau juga, dan korban ini juga chat WA dengan kalimat yang saya pikir sudah membahayakan diri saya dan anak-anak saya, ancamannya seperti dimana kamu tidak usah lari modelnya seperti menantang untuk duel, padahal keseharian saya dirumah sambil antar anak-anak kesekolah, memang tidak ada kalimat ancaman untuk membunuh tapi menurut saya ancaman menantang untuk duel itu saja sudah maksimal untuk membahayakan saya, dan keluarga saya posisinya juga terancam," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso melalui Kasubag Humas I Ketut menjelaskan, untuk kronologi kejadian sesuai laporan pada Selasa (11/1/2022) korban datang kerumah pelaku CTA untuk menagih hutang kemudian korban berkata kasar, membentak dan mendorong kepada anak pelaku dan memaki istri pelaku, dan pelaku pun langsung emosi.
"Kemudian pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang yang sengaja di siapkan untuk menghadapi apabila korban datang, dan Pelaku keluar lagi langsung menimpas pinggang kiri korban, dan leher bagian belakang sehingga mengakibatkan luka parah dan usus terburai, " jelasnya.
Atas kejadian tersebut lanjutnya, Team Alligator Polres Kukar bersama Anggota Polsek Tenggarong segera merapat ke TKP, dan mendapati Korban sudah tergeletak di tengah jalan, dengan kondisi bersimbah darah.
Selanjutnya dilakukan Olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut dan Identitas Pelaku.
"Berdasarkan informasi warga sekitar, pelaku pergi menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy, dan segera dilakukan pengejaran, dan sekira 1 jam pengejaran dan pencarian Tersangka, diperoleh info bahwa Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong, yang sebelumnya sempat menyembunyikan parang yang di pakai untuk menimpas. Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Ia menambahkan, atas peristiwa ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah parang lengkap dengan sarungnya, satu buah baju korban dan VER korban. (One)