• Minggu, 19 Mei 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos, S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kukar yang saat ini turun ke level dua merupakan buah dari kedisiplinan masyarakat Kukar terhadap protokol kesehatan, serta peran pemerintah daerah, Satgas penanganan covid-19 dan instansi terkait lainnya, yang sudah berupaya melakukan kerja maksimal dalam penanganan pandemi ini.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil menanggapi status PPKM di Kukar yang saat ini turun drastis ke level 2.

"Ini juga merupakan hasil kerja bersama dimana pemda dan Forkopimda telah maksimal dalam penanganan pandemi ini disertai kedisiplinan masyarakat Kukar yang taat melaksanakan protokol kesehatan, dan tentunya ini patut kita syukuri karena status PPKM level dua ini beberapa hal sudah mulai dilonggarkan tetapi kita masih tetap harus mentaati protokol kesehatan," ungkap Saleh sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, dengan status PPKM Kukar di level dua, untuk pelaku ekonomi bisa mendapatkan ruang yang cukup terbuka, walaupun tetap protokol kesehatan masih harus dipatuhi oleh masyarakat.

"Kami harap dengan status PPKM ini dapat membuka ruang ekonomi, pelaku UMKM yang selama ini dilakukan dengan terbatas termasuk restoran dan penjual makanan lainnya bisa kembali dibuka, tetapi sekali lagi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini berharap, pada PPKM level dua di Kukar ini perekonomian kita bisa berjalan dan penerapan protokol kesehatan juga harus berjalan.

"Jadi masyarakat Kukar jangan abaikan protokol kesehatan meskipun saat ini status PPKM di Kukar turun ke level dua. Kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top