• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasatlantas Polres Kukar AKP Agung Alit Saputra)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kasatlantas Polres Kukar, AKP Agung Alit Saputra mengatakan, sejak diberlakukannya ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan pada 1 Juni lalu, Satlantas Polres Kukar telah merekam puluhan pelanggaran yang terjadi di kawasan yang ditetapkan Zero Tolerance.

"Sejak diberlakukan 1 Juni lalu sudah ada beberapa pelanggaran yang masuk dalam data base kami, namun demikian kami hanya melakukan peneguran saja, nanti kalau sudah dirasa cukup melakukan sosialisasi baru kita akan berlakukan tindakan penilangan. Teguran tertulis bukan lisan, kalau sejauh ini sudah sampai di angka 60an pelanggaran," ungkap AKP Agung Alit Saputra kepada awak media, Kamis (3/6/2021).

Ia mengaku, dari 60 pelanggaran yang terekam seperti pengendara melawan arus dan masih ada yang tidak menggunakan helm.

Ketika disinggung apakah kedepan ETLE mobile Satlantas Polres Kukar ini akan mengarah pada kawasan selain wilayah zero tolerance, Agung menegaskan, tentunya harapan pihaknya demikian, namun hal ini masih terus berproses dan berprogres dengan tujuan menciptakan ketertiban dan keamanan berlalulintas yang baik dan benar sesuai peraturan.

"Konsepnya sih seperti itu, tapi bertahap tidak bisa langsung karena kita punya kawasan tertib lalu lintas itu, jadi kawasan itu dulu yang kita gencarkan, nanti kalau berjalan dengan baik baru mengarah ke kawasan lainnya," terangnya.

Sebagai informasi, untuk kawasan yang dijadikan penerapan ETLE di Tenggarong ialah di jalur zero tolerance yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Akhmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan S Parman. (One)

Pasang Iklan
Top