• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Oleh: Desman Minang Endianto (Ketua PWI Kukar)

SETAHUN terakhir ini menjadi masa sulit bagi para buruh. Ekonomi yang sedang dalam keadaan tidak sehat membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dampaknya, angka pengangguran semakin meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode Agustus 2020, angka pengangguran Kaltim meningkat menjadi 137.189 orang.

Pandemi Covid-19 menyebabkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Benua Etam pada Februari 2020 mencapai 6,88 persen, mengalami kenaikan dibanding TPT Februari 2019 yang sebesar 6,66 persen.

TPT terjadi akibat jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebesar 1.993.702 orang, meningkat sebanyak 93.802 orang dibanding angkatan kerja Februari 2019 (1.899.900 orang)

Dalam beberapa waktu ke depan, ekonomi kita mungkin belum akan benar-benar pulih. Itu artinya masih akan ada pekerja yang tidak beruntung karena dirumahkan atau bahkan di-PHK.

Di saat seperti ini, pemerintah harus mengeluarkan jurus mutakhir untuk menyelamatkan nasib ratusan ribu buruh yang kini kudung menganggur imbas pandemi.

Di samping itu, pemerintah juga harus hadir untuk mengawal mereka yang telah di-PHK agar mendapatkan pesangon dan hak-hak lainnya.
Selamat hari buruh. (kr1)

Pasang Iklan
Top