• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tindak Lanjut Insiden Penabrakan Jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, berlangsung di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (26/4/2021).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanudin Mas'ud, didampingi anggota Komisi III, juga dihadiri Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dishub Kaltim, KUPP Kuala Samboja, Kapolsek Muara Jawa, Manajemen PT. Anugerah Dondang Bersaudara dan PT. Fajar Baru Lines.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanudin Mas'ud mengatakan, pada 26 Maret 2021 lalu pihak PT FBL melakukan serah terima perbaikan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim, namun serah terima ini tidak ada koordinasi dengan Komisi III selaku pihak yang membidangi masalah ini.

"Kemudian dari kejadian tersebut, guna mencegah terjadinya penabrakan kembali, Komisi III memberikan beberapa rekomendasi. Saya meminta adanya pemasangan CCTV untuk mengamati lalu lintas di bawah jembatan. Selama ini kan tidak ada, jadi kapal yang melewati pada saat dini hari bisa terpantau," ungkap Hamas sapaan akrabnya.

Selain itu lanjut politisi Golkar ini mengaku, adanya penambahan tempat tambat permanen di hulu dan hilir dengan memasang tiang pancang untuk mengikat kapal. Komisi III juga merekomendasikan adanya asuransi Jembatan.

"Dalam RDP itu juga kami meminta adanya presentasi perencanaan perbaikan, evaluasi SOP pengamanan jembatan, penambahan fender di tiap jembatan. Tak hanya itu kami juga meminta pengujian harus sampai dengan pergeseran bagian bawah jembatan yang terletak di dasar sungai," terangnya.

Hamas menambahkan, untuk efek jera bagi pelaku penabrak Jembatan Dondang, Komisi III juga meminta adanya tambahan jalur hukum.

"Jadi tidak hanya meminta pergantian biaya, tetapi kita juga minta ada hukuman pidana atau ke jalur hukum," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top