• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pada tahun ini pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 secara penuh, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya juga memperjelas THR 2021 dibayarkan kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Namun, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil menginginkan pengusaha di Kaltim sejak dini berkomunikasi dengan pekerjanya terkait THR, guna menghindari polemik ketika mendekati lebaran.

"Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha di Kaltim termasuk Dinas Tenaga Kerja segera melakukan konsolidasi terkait THR bagi karyawan. Jadi jangan sampai pas seminggu sebelum lebaran, ramai dibahas masalah THR karyawan ini," ungkapnya.

Politisi Golkar ini pun memahami, di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini, masih banyak pengusaha yang mengalami kesulitan menghidupkan usahanya, bahkan banyak pengusaha yang gulung tikar karena terdampak pandemi Covid-19.

Walaupun begitu, diakui Saleh sapaan akrabnya, ada sedikit usaha yang mampu bertahan di masa pandemi Covid-19. Tapi terkait dengan THR, lagi-lagi Salehuddin meminta segera dilakukan konsolidasi dengan pihak terkait.

"Ada surat dari beberapa Menteri terkait THR bagi karyawan. Tapi memang, ada beberapa mediasi termasuk APINDO yang mempertanyakan kebijakan pemerintah. Kalau bicara kemampuan, memang ada perusahaan yang tidak terlalu terdampak pandemi, tapi banyak juga yang terdampak. Ini jadi pertimbangan terkait pemberian THR," sambungnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini menambahkan, pengalaman pemberian THR tahun lalu pernah dilakukan secara cicil oleh perusahaan, lantaran banyak usaha yang pendapatannya merosot akibat pandemi Covid-19.

"Terkait dengan berapa kemampuannya, itu tergantung dari pihak asosiasi pekerja dengan pengusaha. Karena bagi perusahaan yang baru recovery, tidak baik juga kalau karyawan minta full. Tapi lebih bagus menyesuaikan kemampuan dari perusahaan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top