(Baharuddin Demu)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Saat ini aktivitas illegal mining atau tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim semakin merajalela dan beberapa merusak jalan. Tidak adanya penegasan membuat pelaku illegal mining bebas menggunakan jalan umum sebagai jalur houling mereka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demu mengatakan, saat ini kita melihat hampir di seluruh wilayah Kaltim bahwa tambang ilegal ini merajalela, kemudian kita ketahui juga Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020 yang menetapkan sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional oleh karena itu pengelolaannya dibawah kendali pemerintah pusat, maka saya mengingatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, bahwa Pemprov Kaltim jangan hanya diam melihat kerusakan ini.
"Memang betul bahwa kewenangan daerah tidak ada, tetapi yang harus kita lakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahwa ada persoalan dan kami tidak punya kewenangan lagi maka pemerintah pusat juga jangan menutup mata karena tambang-tambang ilegal di Kaltim merajalela dan dampaknya pertama lingkungan semakin rusak karena ini fakta," ungkap Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar ini.
Politisi PAN ini mengaku, kita tidak usah terlalu jauh melihat cukup masuk ke jalan-jalan nasional di Kaltim, kemudian jalan-jalan provinsi dan jalan Kabupaten yang hari ini rusak akibat lalu lintas kendaraan tambang-tambang ilegal.
"Untuk itu kami berharap Pemprov Kaltim secepatnya berkoordinasi dengan pusat agar ditindak lanjuti kerusakan ini, kita tidak anti tambangnya tetapi kita anti pengrusakannya, silahkan saja tambang beraktivitas tetapi ikut aturan-aturan yang sudah ada," tegas Baharuddin Demu.
Ia menambahkan, setelah persoalan ini kita sampaikan ke Pemprov Kaltim dalam paripurna penyampaian laporan LKPJ Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, saat itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir merespon dengan baik permasalahan ini, ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Selain itu, kami juga berharap anggota DPR RI dari Dapil Kaltim juga memperhatikan kondisi jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan tambang-tambang ini, jangan sampai ada proses pembiaran terjadi karena kerusakan ini didepan mata," tandasnya. (One/Adv)