• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kajari Kukar Darmo Wijoyo saat divaksin)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sebanyak 62 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, ikuti penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua, di RSUD AM Parikesit, Kamis (04/03) pagi.

Kajari Kukar Darmo Wijoyo mengatakan, 62 pegawai Kejaksaan Negeri Kukar termasuk saya didaftarkan vaksin, dan di gelombang pertama ini baru 37 pegawai yang melaksanakan vaksinasi.

"Dan di gelombang pertama yang dapat divaksin 34 orang, sisanya 3 orang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga sesuai ketentuan sebelum 3 bulan pasca sembuh maka belum bisa divaksin," ungkapnya.

Sementara itu, usai divaksin Kajari Darmo Wijoyo mengaku, tidak ada efek atau gejala setelah dirinya divaksin, hanya perih sedikit bekas disuntik, dan setelah di suntik tidak ada rasa apa-apa, normal seperti yang lain.

"Dan sebelum divaksin kita di screening terlebih dahulu, seperti di cek tensinya dan tes darah, setelah divaksin seperti biasa harus menunggu 30 menit untuk mengantisipasi jika terjadi reaksi usai disuntik," sambungnya.

Ia menambahkan, untuk masyarakat Kukar, sebenarnya vaksinasi ini juga untuk kepentingan diri kita sendiri dan orang lain, karena setelah divaksin akan menambah kekebalan tubuh kita terhadap virus corona.

"Jadi masyarakat jangan ragu untuk divaksin, karena ini untuk kepentingan diri kita dan orang lain," tandasnya. (One)

Pasang Iklan
Top