• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah saat release kasus pencurian counter handphone Dhatia Cell)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Counter Handphone Toko Dhatia Cell yang terletak di Desa Jembayan Rt.06 Kecamatan Loa Kulu Kukar di bobol pencuri pada Senin (15/2) dinihari lalu sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam kejadian ini, pencuri berhasil membawa kabur ratusan voucher paket data serta sejumlah handphone.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan, setelah mendapatkan laporan tak berlangsung lama, Tim Petir Polsek Loa Kulu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian HP di TOKO DHATIA CELL tersebut pada Senin (15/02).

"Pelaku DG (21) berhasil dibekuk dirumahnya yang merupakan warga Jalan Gerbang Dayaku Desa Bakungan Rt.10 Kecamatan Loa Janan Kutai Kartanegara, dan dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya tidak sendiri beserta satu orang rekannya yang saat ini masih buron," terangnya.

Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah menjelaskan, dalam kasus ini untuk modus operandi yang digunakan oleh pelaku DG (21) dan rekannya, yakni dengan cara membobol toko DHATIA CELL dengan membongkar 1 lembar papan pintu depan.

"Kemudian untuk motif tersangka DG dan I (DPO), melakukan pencurian tersebut karena untuk memiliki barang – barang yang ada didalam toko DHATIA CELL, yang mana tersangka DG dan I tidak memiliki uang dan tidak ada Pekerjaan," tambahnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, yakni 7 Buah HP Berbagai Merk, 69 lembar Voucer data telkomsel, 39 lembar Voucer data Axis dan 1 buah dompet kecil warna pink.

"Dan untuk Pasal yang dikenakan Pelaku adalah Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top