• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Tim INAFIS Satresktim Polres Kukar setelah olah TKP)


TENGGARONG (KutaiRaya com) - Dari hasil olah TKP penyebab kebakaran di Mangkuraja 2 RT 19 dan 20 dari tim INAFIS Polres Kukar, dipastikan kebakaran yang terjadi akibat dari gangguan arus listrik atau korsleting.

Hal ini diungkapkan Kaur Inafis Satreskrim Polres Kukar, Aiptu Dian Heri Wahyudi kepada awak media di TKP Kebakaran Mangkuraja 2, Kamis (11/2).

"Sesuai keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di TKP, bahwa asal api dari rumah milik Karnudin, dan asal api dari kamar, setelah dilakukan pemeriksaan kita temukan ada 9 titik gangguan arus listrik atau kita temukan ada lebih dari 12 barang bukti kabel yang mengalami konsleting tersebar di seluruh bagian rumah," jelas Aiptu Dian Heri Wahyudi.

Ia menambahkan, setelah kita cek tadi juga di bagian dapur, baik kompor dan segala peralatan dapur tidak kita temukan adanya gangguan atau aktifitas memasak, jadi murni kebakaran ini penyebabnya dari korsleting arus listrik.

"Dalam pemeriksaan juga tidak ditemukan benda-benda yang berbahaya, termasuk tabung gas aman tidak meledak," sambungnya.

Sebagai informasi, dari data posko kebakaran terbaru, jumlah rumah yang dilalap sijago merah sebanyak 6 rumah dan 1 sarang walet di RT 19 dan 20, terdiri 1 rumah rusak berat dan 1 sarang walet di RT 19 dan 3 rumah rusak berat serta 2 rumah rusak ringan di RT 20, dan korban jiwa yakni 7 KK terdiri dari 19 jiwa. (One)

Pasang Iklan
Top