(Ilustrasi pemerkosaan)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Seorang remaja berusia 16 tahun asal Anggana diduga tak mampu menahan nafsunya usai menonton video porno. Dia nekat memperkosa istri temannya sendiri, Adalah MS wanita 25 tahun ini diperkosa di dalam kamar rumahnya saat suaminya pergi melaut, pada Rabu (3/2) dini hari sekitar pukul 00.30 wita.
Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin saat dikonfirmasi mengatakan, kekerasan seksual ini terungkap saat pelaku baru keluar kamar, dan suami korban IM (25) baru pulang kerja dari melaut. Kemudian suami korban masuk ke dalam kamar dan melihat istrinya sedang menangis. Kemudian suami korban melihat korban mengalami luka terbuka di pelipis sebelah kiri akibat pukulan pelaku luka di bagian leher bekas dicekik.
"Saat ditanya suaminya, korban mengaku ia baru saja diperkosa pelaku. Bahkan korban dipukul dan dicekik oleh pelaku. Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku kemudian suami korban langsung menangkap pelaku lalu dibawa ke Polsek Anggana untuk diproses lebih lanjut," tutur IPTU Amiruddin.
Ia menambahkan, pelaku memaksa dengan memukul ke pelipis korban memakai alat kosmetik, kemudian mencekik dan melakukan pemerkosaan, pelaku juga sering datang ke rumah korban, sehingga pelaku sudah empat kali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban, dan yang terakhir berhasil dilakukan.
"Kepada polisi pelaku mengaku terbiasa nonton film porno. Sehingga, usai menonton film porno, pelaku berusaha melampiaskannya ke korban dengan cara pemerkosaan," paparnya.
Akibat perbuatannya lanjut Iptu Amiruddin, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Anggana. Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang Pelaku Tindak Pidana Perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (One)