
Poster informasi dari DLH Kota Samarinda. Sabtu (19/9/2026).(Foto: Dok. DLH Kota Samarinda)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kualitas udara Kota Samarinda berada pada kategori baik berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Sabtu (19/9/2026).
Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 43 berdasarkan pemantauan di Stasiun KLH/BPLH Jalan Harmonika, kawasan Taman Segiri.
Data ini diperbarui pada pukul 06.00 WITA.
Plt Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso mengatakan, angka tersebut menunjukkan kondisi udara masih berada dalam kategori baik.
“Pagi ini nilai ISPU kita berada di angka 43. Itu masuk kategori baik,” ujar Suwarso saat di wawancarai via telpon.
Ia menyebut parameter yang menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut adalah PM2.5.
Sebagai informasi, PM2.5 adalah partikel udara berukuran sangat halus yang berdiameter kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm).
“Parameter yang kita lihat salah satunya PM2.5. Dari hasil pemantauan pagi ini, kondisinya masih baik,” katanya.
Menurut Suwarso, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara belum memberikan dampak negatif bagi manusia, hewan maupun tumbuhan.
“Artinya, kondisi udara di Samarinda saat ini masih tergolong baik dan tidak memberikan dampak negatif,” tuturnya.
Pada kondisi ini, masyarakat masih dapat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Suwarso menambahkan data tersebut merupakan hasil pemantauan pada pagi hari sehingga kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti hasil pengukuran berikutnya.
“Data ini merupakan hasil pemantauan pukul 06.00 WITA di stasiun yang ada di Jalan Harmonika, Taman Segiri,” katanya.
Sebagai informasi, berikut standarisasi angka Indeks Kualitas Udara / Air Quality Indeks (AQI) oleh MBKG.
0–50 Baik (Hijau): Kualitas udara berada dalam kondisi baik, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
51–100 Sedang (Biru): Kondisi udara masih dapat diterima, namun kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan.
101–150 Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif (Kuning): Kondisi ini mulai berisiko bagi kelompok sensitif, terutama anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.
151–200 Tidak Sehat (Jingga): Kualitas udara mulai memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat secara umum.
201–300 Sangat Tidak Sehat (Merah): Kondisi udara masuk tingkat peringatan kesehatan tinggi. Masyarakat disarankan mengurangi atau menghindari aktivitas di luar ruangan.
301–500 Berbahaya (Hitam): Kualitas udara berada dalam kondisi darurat dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius bagi seluruh populasi. (Abi)