• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pelaku pencurian diamankan polisi di Polsek Kota Bangun)


TENGGARONG (Kutairaya.com) - Polsek Kota Bangun berhasil amankan seorang pelaku pencurian sarang burung walet AA (25), di Desa Loleng RT 2 Kecamatan Kota Bangun Kukar Senin (17/8).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, S.Ik, MM melalui Plh Polsek Kota Bangun Iptu Joko Sutomo menjelaskan, awal mula kejadian tersebut pada Senin 17 Agustus 2020 Sekitar Pukul 00.15 Wita tiba-tiba alaram dari rumah sarang burung waled milik Efendi yang terletak di Desa Loleng RT 2 Kecamatan Kota Bangun Kukar tersebut berbunyi.

"Kemudian pada saat itu pelapor langsung mengecek ke lokasi rumah sarang burung walet miliknya yang posisinya sendiri berada didepan rumah pelapor yang berjarak sekitar 100 meter, kemudian setelah pelapor sampai di lokasi kemudian mendengar ada suara orang, selain itu pelapor juga melihat ada sebuah tangga yang berdiri dirumah sarang burungurug Walet miliknya yang posisinya sendiri pas berada dilubang sarang walet," jelasnya.

Kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut lanjutnya, Efendi kemudian memberitahukan ke Istrinya setelah itu pelapor langsung menghubungi No HP Anggota Polsek Kota Bangun.

"Setelah Anggota Polsek Kota Bangun datang ke Lokasi Kejadian pada saat itu Anggota Polsek Kota Bangun Langsung mengamankan Pelaku dan barang Bukti. Dan untuk pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kota Bangun,"terangnya.

Iptu Joko Sutomo menambahkan, dalam kasus ini kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 40 keping sarang burung walet, 1 buah senter kecil warna Putih, 1 buah pisau badik warna merah, 1 buah tangga terbuat dari kayu dan 1 buah plastik warna putih. (one)

Pasang Iklan
Top