• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bupati Kukar Rita Widyasari memastikan sekitar dua pekan mendatang, sebanyak 89 Kepala Daerah penghasil migas di Indonesia akan berkumpul di Kutai Kartanegara, bersama-sama memperjuangkan agar revisi UU No.33/2004 agar memberikan dampak keadilan bagi daerah penghasil.

Hal ini disampaikan Bupati Rita Widyasari usai menandatangani deklarasi dukungannya terhadap Gerakan Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D) Kukar, Senin (11/5/2015) di Ruang Paripurna DPRD Kukar.

Dikatakan Rita, UU No.33/2004 sudah berusia 11 tahun dan sudah waktunya dilakukan revisi dan memberikan keadilan bagi daerah penghasil. Menurut Rita, kesempatan untuk menuntut keadilan pembangunan menemukan jalannya yakni melalui revisi UU No.33/2004 yang saat ini masuk agenda Prolegnas DPR RI tahun 2015.

"Kita berharap melalui DPR RI yang sedang melakukan perubahan terhadap UU tersebut memberikan peluang bagi daerah penghasil merasakan hasilnya, tentunya inilah yang saat ini sedang kita perjuangkan bersama daerah penghasil lainnya di Indonesia," ujarnya.

Dari ketidak adilan tersebut lanjut Rita, bersama rakyat Kutai Kartanegara berupaya berjuang agar mendapatkan keadilan.

"Kukar telah melakukan perbandingan dan riset secara ilmiyah melalui Dewan Riset Daerah (DRD). Dan revisi UU tersebut harus dilakukan, kalau tidak selamanya Kukar akan berjalan lambat baik dari segi pembangunan, sejahtera dan lainnya,"tegas Rita. (rid)

Pasang Iklan
Top