• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Anggota unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar belum lama ini berhasil membekuk Bayu alias Beni Setiawan (32) pelaku pornografi terhadap seorang siswi sebut saja namanya mawar yang sekolah di SMK d Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah mengatakan tersangka ditangkap saat berada di tempat kerjanya yakni di Mess E PT. Putra Perkasa Abadi Kampung Pegat Bungur, Kecamatan Sembaliung, Kabupaten Tanjung Berau.

"Tersangka akan dikenakan pasal 129 UU ITE No 144 tahun 2008 tentang pornografi ancaman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE maksimal 6 tahun penjara." ujarnya saat Press Rilis di Mako Polres Kukar lantai 2. Selasa (7/2) siang.

Awal kasus itu mengemuka, ketika Selasa 09 Agustus 2016 korban dan tersangka berkenalan lewat Facebook dan melakukan chating lewat Facebook. Setelah itu sekitar pertengahan bulan Oktober 2016 korban di minta oleh tersangka untuk melakukan foto bugil dengan di iming-imingi akan di berikan hadiah berupa Iphone 6.

"Tergiur dengan iming-iming tersangka, korban pun mengirim foto telanjang nya ke hp blakberry gemini warna hitam milik tersangka." terangnya.

Selanjutnya, tersangka terus meminta ke korban untuk mengirim foto-foto telanjang nya lagi, tetapi tidak di respon oleh korban karena janji korban belum juga di berikan. Lalu tersangka pun mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang korban ke medsos dengan alasan biar orang- orang Tenggarong tau.

"Hal tersebut ternyata benar-benar di lakukan tersangka dengan cara menyebarkan foto telanjang korban di akun facebook milik tersangka pada tanggal 01 November 2016 lalu dan korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kukar." jelasnya.

Tersangka Bayu mengaku bahwa dirinya sudah berpacaran dengan korban hanya lewat hp dan tidak pernah saling ketemu.

"Ketika itu kita kenalan melalui medsos dan meminta nomor Hp, sehingga lama kelamaan cewe nya itu minta Hp dan saya pun bilang oke asalkan mau kirimkan foto bugil mu setelah mandi, dan ternyata cewe itu mau beneran kirim foto dan akhinya lama kelamaan kita saling telponan. Namun tidak lama kita bertengkar sehinga akun Facebook saya di hapus sehingga saya pikir cewe tersebut pura-pura saja mau sama-sama pacaran dan minta hp saja, saya pun bikin akun facebook lagi dan masukan foto cewek itu." Katanya.

Kini tersangka harus meringkuk dibalik teruji beji untuk empertanggungjawabkan perbuatannya. (kr1)

Pasang Iklan
Top