• Jum'at, 01 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bersama serikat pekerja dan serikat buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Jumat (1/5/2026).(Foto: Sulastri/Kutairaya)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama serikat pekerja dan serikat buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Jumat (1/5/2026).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang disampaikan buruh, mulai dari layanan BPJS hingga dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan.

Salah satu sorotan utama adalah pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih perlu banyak perbaikan. Alwi menyayangkan ketidakhadiran pimpinan BPJS Kesehatan dalam forum tersebut.

“Banyak sekali koreksi dari teman-teman buruh terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Sangat disayangkan kepala BPJS tidak hadir, padahal ini momen penting untuk menjawab langsung keluhan mereka,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pekerja.

Dalam forum tersebut, buruh juga menyinggung keberadaan sejumlah perusahaan bermasalah, termasuk perusahaan yang tidak memiliki kantor di Balikpapan serta dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Alwi menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar dapat ditindak tegas, bahkan ditutup. “Kalau memang perusahaan nakal dan merugikan pekerja, lebih baik ditutup daripada menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.

Isu lain yang mencuat adalah dugaan masih adanya perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK). DPRD meminta data konkret dari Dinas Tenaga Kerja maupun serikat pekerja untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada bukti perusahaan menggaji di bawah UMK, segera laporkan. Kami akan panggil dan tindaklanjuti,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta data terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Balikpapan, termasuk jabatan yang diemban. Hal ini menyusul adanya laporan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan pekerja asing di proyek RDMP.

Menurut Alwi, penanganan kasus tersebut dinilai belum tuntas karena terduga pelaku telah kembali ke negara asal sebelum proses selesai. Ia menekankan pentingnya kejelasan data dan koordinasi antarinstansi dalam menangani kasus serupa.

DPRD berharap berbagai persoalan yang disampaikan dalam RDP ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ke depan, peringatan Hari Buruh diharapkan menjadi momentum kebahagiaan, bukan ajang penyampaian keluhan yang berlarut-larut.

“Kita ingin ke depan Hari Buruh cukup dirayakan dengan sederhana dan penuh kebahagiaan. Artinya, persoalan-persoalan yang ada hari ini sudah bisa diselesaikan,” terangnya. (Las)



Pasang Iklan
Top