Sabtu Malam (05/11) Polsek Sanga-Sanga menggelar Giat Cipta Kondusif (Cipkon) yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sanga-Sanga IPTU Rinang bersama 12 Personil lainya, Cipkon dilakanakan di Jalan Gajah Mada RT.04 dan RT 05 Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.
Giat tersebut menyasar C3, Miras, Narkoba, Judi, Jukir liar dan Pekat lainnya.
Adapun hasil dari giat tersebut menemukan 2 orang warga yang sedang minum miras atas nama Said (45) dan Hasan (35) dengan barang bukti berupa 1 botol anggur merah dan 1 botol bir bintang.
"Keduanya kita amankan di Mapolsek Sangasanga dan kedua orang tersebut akan dilakukan Pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnane melalui Wakaposek Sangasanag IPTU Rinang.
Selain itu juga di temukan 2 Jukir Liar atas nama Ardiansyah (42) serta Rusli (37) dan juga mendapti 3 orang pengendara motor tidak menggunakan Helm yakni Ariya (14), Alimudin (15) dan Aryanto (49).
"Untuk kedua Jukir Liar tersebut kita lakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi dan sedangka untuk ketiga pelangaran tersebut juga diberi pembinaan dan dokumen terlampir." Katanya. (kr1)