
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Jumat (6/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong terwujudnya desa dan kawasan permukiman yang ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menata wilayah, sekaligus menjaga kelestarian alam.
Program ini menjadi salah satu perhatian Pemkab Kukar dalam menjalankan visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik 2025-2030.
Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, seperti jalan dan gedung, tetapi juga ingin memastikan lingkungan tempat masyarakat tinggal tetap asri, nyaman, dan berkelanjutan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pengembangan desa ramah lingkungan merupakan bagian dari perencanaan penataan wilayah yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana tata ruang yang lebih terperinci.
Menurutnya, penataan kawasan harus berjalan seiring dengan upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Salah satu wujudnya melalui pengembangan rumah ramah lingkungan, yakni hunian yang terjangkau, berkualitas, serta memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya.
"Desa ramah lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kutai Kartanegara. Berawal dari RTRW, kemudian bagaimana kita membuat kawasan-kawasan yang asri dalam penataan lingkungan," ujar Aulia kepada KutaiRaya.com, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, upaya tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan permukiman, tetapi juga mencakup pelestarian alam.
Sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian pemerintah, seperti penanaman 3 juta pohon, pelestarian kawasan mangrove, serta perlindungan kawasan hutan di Kukar.
Bahkan, beberapa kegiatan pelestarian lingkungan telah mulai dilaksanakan.
Salah satunya melalui penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan pesisir dan ekosistem di sekitarnya.
Ia menegaskan, pembangunan kawasan ramah lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri karena dukungan masyarakat dan sektor swasta juga diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih luas.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya kegiatan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha juga menjadi bagian dari pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
"Implementasi visi pembangunan itu tidak selalu tercantum dalam dokumen APBD. Keterlibatan pihak swasta dan masyarakat terhadap apa yang kita rencanakan juga menjadi bagian dari capaian pembangunan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, pembangunan selama ini kerap dipahami sebatas pembangunan jalan, gedung, dan fasilitas fisik lainnya.
Padahal, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan lingkungan juga merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
Karena itu, Pemkab Kukar berupaya memperluas cara pandang pembangunan melalui program-program yang memberikan manfaat jangka panjang.
Penataan permukiman, penghijauan, pelestarian mangrove, dan perlindungan hutan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program desa ramah lingkungan, Pemkab Kukar ingin mendorong terciptanya kawasan yang tidak hanya tertata, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian alam. (Adv/Zar)