• Jum'at, 06 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Samarinda, Suwarso. Jumat (06/11/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kesiapan personel dan ketersediaan perlengkapan menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda.

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda berupaya mendapatkan dukungan peralatan dan logistik melalui alokasi Bantuan Presiden (Banpres) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dukungan ini diharapkan dapat menjawab sejumlah kebutuhan operasional, mulai dari peralatan pemadaman, Alat Pelindung Diri (APD), konsumsi, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga uang lelah bagi relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso mengatakan, pihaknya telah menerima komunikasi dari BPBD Kaltim mengenai kemungkinan penyaluran sebagian anggaran Banpres untuk membantu kebutuhan daerah.

“Kepala BPBD provinsi sudah berkomunikasi dengan kami bahwa dari Rp 20 miliar nanti ada anggaran yang disampaikan ke kota,” kata Suwarso, Jumat (6/11/2026).

Kendati demikian, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah kota.

Penyalurannya direncanakan berupa barang dan kebutuhan operasional yang dapat menunjang aktivitas petugas maupun relawan di lapangan.

“Kemungkinan dalam bentuk peralatan, APD, kemudian makan minum,” tuturnya.

Menurut Suwarso, dukungan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk jumlah personel yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Samarinda memiliki jumlah relawan dengan kebutuhan operasional yang berbeda dibandingkan sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

BPBD Samarinda memandang pengajuan bantuan menjadi langkah penting agar kebutuhan personel dapat terakomodasi dalam proses distribusi.

Peralatan dan perlengkapan keselamatan juga perlu disesuaikan dengan kondisi penanganan kebakaran di lapangan.

“Bantuan yang disampaikan ke kota nantinya menyesuaikan kebutuhan, terutama peralatan dan perlengkapan untuk mendukung penanganan karhutla,” ucapnya.

Selain perlengkapan pemadaman, kebutuhan relawan juga menjadi perhatian.

Dukungan konsumsi dan operasional dinilai penting untuk menunjang keberlangsungan tugas personel, terutama ketika penanganan kebakaran berlangsung dalam waktu panjang.

BPBD Samarinda juga berencana menyampaikan permohonan secara resmi kepada pemerintah provinsi.

Langkah ini diperlukan agar kebutuhan daerah dapat menjadi pertimbangan dalam penyaluran bantuan.

“Kita mengajukan. Kita tetap mengajukan, apalagi jumlah personel relawan Samarinda dengan kabupaten/kota lain agak berbeda,” kata Suwarso.

Ia menegaskan, pengajuan tertulis menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh dukungan tersebut.

“Jadi, kita tetap mengajukan secara surat sebagai persyaratan,” ujarnya.

Sekadar informasi, alokasi Banpres untuk penanganan karhutla di Kaltim terbagi kepada 3 penerima.

Pemprov Kaltim memperoleh anggaran Rp 20 miliar, sedangkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Rp 15 miliar dan Kabupaten Berau sebesar Rp 10 miliar.

Dengan skema tersebut, Samarinda tidak memperoleh alokasi langsung, seperti Kukar dan Berau.

Namun, pemerintah kota masih berpeluang mendapatkan dukungan melalui pengelolaan anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. (Abi)



Pasang Iklan
Top