• Selasa, 03 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, Senin (2/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Persoalan pemadaman listrik bergilir dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan DPRD Kukar.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Dalam RDP bersama pihak terkait, DPRD meminta PLN dan Pertamina tidak hanya menyampaikan rencana penanganan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, menilai pelayanan listrik dan BBM di Kukar perlu mendapat perhatian lebih serius.

Terlebih lagi, Kukar merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya energi yang memiliki peran penting dalam rantai pasokan energi nasional.

Menurutnya, kondisi pemadaman listrik yang terus berulang, ditambah kelangkaan BBM dan antrean panjang, tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.

Ia berharap jajaran PLN dan Pertamina di daerah dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada direksi pusat agar mendapat penanganan lebih serius.

"Kita ini seperti ayam mati di lumbung padi. Kukar memiliki sumber daya alam yang besar, mulai dari minyak, gas hingga batu bara. Mestinya pelayanan publik, baik listrik maupun BBM, juga mendapat perhatian khusus," ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata soal penambahan kuota atau pasokan.

Jalur distribusi dan kualitas pelayanan juga harus dibenahi agar masyarakat tidak terus menghadapi kesulitan mendapatkan BBM maupun menikmati listrik secara normal.

Ia juga menyoroti dampak pemadaman listrik terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, pemadaman tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga membuat sejumlah usaha terpaksa menghentikan kegiatan produksi dan pelayanan.

Salah satu contoh yang disampaikan dalam RDP dari usaha barbershop yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Ketika listrik padam, pelaku usaha tidak dapat bekerja secara optimal sehingga berpotensi kehilangan pendapatan.

Sementara penggunaan genset maupun tenaga surya dinilai belum tentu menjadi solusi yang mudah diterapkan oleh seluruh pelaku usaha.

"Ketika listrik padam, mereka tidak bisa bekerja dan otomatis tidak ada pemasukan. Jadi, jangan hanya kewajiban masyarakat membayar listrik yang diperhatikan, tetapi hak konsumen ketika pelayanan terganggu juga harus jelas," tuturnya.

Selain meminta perbaikan pelayanan, ia mendorong PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman yang terjadi berulang kali.

Menurutnya, informasi yang hanya menyebut adanya perbaikan jaringan atau pemeliharaan belum cukup menjawab keresahan masyarakat.

Ia mencontohkan, jika pemadaman terjadi akibat kerusakan gardu atau gangguan jaringan di suatu wilayah, PLN perlu menyampaikan informasi secara konkret mengenai lokasi, penyebab, serta langkah perbaikan yang dilakukan.

Ia mendorong PLN berkoordinasi dengan Diskominfo, Prokom, dan media lokal agar informasi mengenai gangguan maupun proses perbaikan dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

"Yang kita inginkan bukan hanya pemberitahuan bahwa hari ini ada pemadaman karena perbaikan. Masyarakat perlu tahu apa penyebabnya, bagian mana yang diperbaiki, dan bagaimana langkah penanganannya," katanya.

Ia juga meminta agar persoalan kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman tidak berhenti sebatas wacana dalam forum RDP.

Menurutnya, PLN perlu menjelaskan mekanisme, persyaratan, serta dasar aturan pemberian kompensasi sehingga masyarakat mengetahui hak yang dapat mereka peroleh.

Ia menilai, kepastian tersebut penting agar masyarakat tidak kebingungan ketika hendak mengajukan kompensasi atas gangguan pelayanan listrik.

"Kita ingin ada bukti konkret. Kompensasi seperti apa, bagaimana mekanismenya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai di forum disampaikan akan ada kompensasi, tetapi ketika masyarakat meminta, ternyata tidak jelas pelaksanaannya," ucapnya.

Ia berharap hasil RDP tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak terkait, bukan sekadar menjadi pertemuan formal tanpa perubahan pelayanan.

Ia menegaskan, masyarakat Kukar membutuhkan kepastian pasokan listrik dan BBM, sekaligus transparansi dari penyedia layanan.

Sehingga persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak terus berulang. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top