• Selasa, 03 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ratusan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana dilaporkan tidak berfungsi.

Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang mendorong perbaikan, sekaligus penambahan penerangan jalan melalui penganggaran 2027.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kukar, Hery Asdar, usai menerima aspirasi dari pihak Kecamatan Anggana dan sejumlah perwakilan desa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam RDP, ada sekitar 400 titik LPJU yang sudah terpasang tetapi kini dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeliharaan.

DPRD juga akan mendorong agar kebutuhan anggaran perbaikan dapat dimasukkan dalam pembahasan anggaran daerah.

"Kita sudah menerima laporan dari Kecamatan Anggana dan beberapa desa bahwa ada LPJU yang mati. Ini perlu kita dorong agar pemeliharaannya bisa dianggarkan," ujar Hery.

Ia menjelaskan, besaran anggaran yang dibutuhkan masih dalam proses pendataan bersama Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebab, pemerintah daerah telah memiliki alokasi pemeliharaan LPJU, sehingga perlu dipastikan jumlah titik dan kebutuhan penanganannya.

Ia menegaskan, DPRD mendukung perbaikan maupun penambahan LPJU karena penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah pesisir.

Menurutnya, penerimaan daerah dari pajak listrik perlu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas publik, salah satunya penerangan jalan.

"Ini kebutuhan dasar masyarakat, seperti air dan listrik. Kita ingin fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat juga mendapat perhatian, termasuk LPJU," tuturnya.

Selain perbaikan, ia memastikan pengadaan LPJU baru tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran setiap tahun.

Namun, jumlah titik yang akan dibangun pada 2027 masih dalam tahap pembahasan.

Sementara itu, Camat Anggana, Rokip mengapresiasi respons Komisi III DPRD Kukar terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi penerangan jalan di wilayahnya.

Ia menyebutkan, LPJU yang mati dan masih adanya sejumlah desa yang belum tersentuh penerangan menjadi aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat.

Menurutnya, melalui RDP tersebut pihak kecamatan juga mendapat pemahaman lebih jelas mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU antara OPD terkait, khususnya Dishub dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

"Kami berterima kasih atas respons dari Ketua Komisi III bersama seluruh anggota DPRD. Persoalan LPJU saat ini menjadi salah satu permintaan tertinggi masyarakat," ujarnya.

Ia mengemukakan, pihak kecamatan selanjutnya akan melakukan pemetaan bersama seluruh kepala desa untuk menentukan titik-titik yang paling membutuhkan penerangan.

Pemetaan itu juga diperlukan agar usulan pembangunan dapat disesuaikan dengan kewenangan masing-masing OPD.

Ia menyebutkan, beberapa wilayah yang membutuhkan perhatian di antaranya Handil Terusan serta jalan poros di Kutai Lama dan Anggana.

Minimnya penerangan di kawasan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.

Pihak kecamatan menargetkan seluruh usulan prioritas dapat disampaikan paling lambat pada minggu ketiga bulan ini, sebelum pembahasan dan penetapan anggaran 2027.

"Semua desa dan ruas jalan sudah dipetakan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan kepala desa untuk menentukan mana yang menjadi prioritas. Harapannya, usulan yang mendesak bisa segera masuk dalam anggaran 2027," tutupnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top