
Penandatanganan Kerjasama PWI dengan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Minggu (1/11/2026),(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat komitmen perlindungan dan kesejahteraan anggotanya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda di Pendopo Bupati Kukar, Minggu (1/11/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah PWI Kukar untuk memberikan jaminan sosial bagi wartawan yang menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas peliputan, terutama di lapangan.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upayanya dalam memastikan anggota mendapatkan perlindungan ketika menjalankan profesinya.
"Ini bagian dari komitmen PWI Kukar untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada pengurus serta anggota. Wartawan memiliki risiko saat melakukan peliputan di lapangan, sehingga jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman mereka," ujar Andi.
Ia menyebutkan, dari sekitar 60 lebih anggota PWI Kukar, saat ini sekitar 35 hingga 40 orang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan tersebut mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
PWI Kukar juga akan mendorong anggota yang belum terdaftar agar segera mengikuti program tersebut.
Upaya ini tidak hanya menyasar wartawan yang bekerja di perusahaan media, tetapi juga mereka yang berstatus freelance atau bekerja secara mandiri.
"Teman-teman wartawan freelance juga bisa kami akomodasi untuk masuk dalam kepesertaan melalui PWI. Kami ingin mendorong agar seluruh anggota bisa mendapatkan perlindungan," tuturnya.
PWI Kukar juga telah memiliki agen Perisai yang dapat membantu proses pendaftaran dan memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, wartawan yang telah mendapatkan perlindungan dari perusahaan media tetap dapat mengikuti kepesertaan melalui PWI.
Sehingga mereka memiliki perlindungan tambahan sesuai ketentuan program yang diikuti.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati mengemukakan, kerja sama tersebut tidak hanya terkait kepesertaan anggota PWI Kukar, tetapi juga diarahkan untuk menjadikan PWI sebagai wadah penggerak perluasan jaminan sosial di daerah.
Ia berharap wartawan dapat ikut membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja, termasuk melalui sosialisasi dan pendampingan pendaftaran.
"Kami berharap teman-teman wartawan ikut membantu memperluas pemahaman masyarakat, sekaligus mendorong pekerja agar terdaftar sebagai peserta," ujarnya.
Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kukar masih perlu ditingkatkan.
BPJS Ketenagakerjaan masih membutuhkan sekitar 98 ribu pekerja dari berbagai sektor, baik formal, informal, konstruksi maupun sektor lainnya, untuk memperluas perlindungan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kaltim, Wiwid Marhendra yang hadir pada agenda tersebut, menyambut baik atas kerja sama tersebut.
Ia menuturkan, kolaborasi PWI dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi yang pertama di tingkat PWI daerah di Kalimantan Timur.
Ia berharap kerja sama serupa dapat diterapkan di daerah lain dan mendorong perusahaan media untuk mendaftarkan wartawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Resiko pekerjaan wartawan tidak bisa diprediksi. Kalau terjadi kecelakaan atau hal lainnya, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat membantu, terutama bagi wartawan maupun keluarga yang ditinggalkan," ucapnya. (*Zar).jpeg)