
Kepala Diarpus Kukar, M Ridha Dermawan, Selasa (27/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pembinaan pengelolaan arsip dan perpustakaan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah hingga desa.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Kukar, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Kepala Diarpus Kukar, M Ridha Dermawan mengatakan, pihaknya memiliki dua tugas utama yang menjadi kewenangan dari Bupati Kukar, yakni penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.
Di bidang kearsipan, Diarpus melakukan pembinaan kepada OPD, kecamatan dan pemerintah desa agar pengelolaan dokumen serta arsip dapat berjalan tertib, sistematis dan sesuai ketentuan.
Sementara di bidang perpustakaan, pembinaan dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan perpustakaan, baik di lingkungan pemerintahan, sekolah maupun desa.
"Kalau berkaitan dengan program kerja Bupati, kami memang tidak menjalankan program secara langsung, tetapi menjadi supporting system atau sistem pendukung, terutama dalam bidang pemerintahan dan pendidikan," ujar Ridha kepada KutaiRaya.com, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebab, setiap kegiatan yang dilaksanakan OPD menghasilkan dokumen sebagai bukti pekerjaan, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, Diarpus Kukar terus mendorong seluruh OPD agar memiliki sistem pengelolaan arsip yang tertata dan mudah ditelusuri ketika diperlukan.
Menurutnya, kualitas pengelolaan kearsipan juga berkaitan dengan akuntabilitas kinerja organisasi.
Arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan perangkat daerah menunjukkan bukti pelaksanaan kegiatan serta mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.
"Semakin baik tata kelola kearsipan, biasanya akan menggambarkan akuntabilitas kinerja yang baik juga. Bukti-bukti pekerjaan dan pertanggungjawaban kegiatan akan tertata dengan baik sehingga mudah ditemukan ketika dibutuhkan," tuturnya.
Melalui pembinaan tersebut, Diarpus berupaya membantu perangkat daerah meningkatkan ketertiban administrasi, sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kukar.
Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menyangkut penyimpanan dokumen, tetapi juga memastikan informasi pemerintahan tetap terjaga, dapat ditemukan kembali dan mendukung proses evaluasi maupun pengawasan.
Di sisi lain, pembinaan perpustakaan menjadi bagian dari dukungan Diarpus terhadap pengembangan pendidikan dan peningkatan minat baca masyarakat.
Pembinaan di sekolah dan desa diharapkan dapat memperkuat fungsi perpustakaan sebagai tempat memperoleh informasi dan pengetahuan.
Dengan pengelolaan yang baik, perpustakaan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh pelajar maupun masyarakat umum.
Ia menegaskan, peran Diarpus sebagai perangkat daerah pendukung menjadi penting agar program pembangunan yang dijalankan Pemkab Kukar turut ditopang administrasi pemerintahan yang tertib serta fasilitas literasi yang memadai. (Adv/Zar)