• Jum'at, 14 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara

Seorang pria berumur 51 tahun di Desa Loa Pari RT 5 Kecamatan Tenggarong Seberang, Salu Tabulu tega menggagahi bocah kelas 4 SD,SA (12) di gubuk sawah.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnanen melalui Waka Polsek Tenggarong Seberang Iptu Slamet mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/10) Sekira pukul 10.30 Wita di gubuk tengah persawahan Rt 04 Tepatnya di Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Sebrang. Saat itu Korban hendak pulang kerumah namun dipertengahan jalan korban bersama teman bernama Herlina (34) mengambil buah jambu,.

"SA sat itu naik dan mengambil buah jambu diatas pohon, tidak lama SA ditinggal temannya, lalu kemudian SA turun dari pohon namun tidak disangka - sangka ternyata di bawah sudah ada seorang lelaki tua menunggu dibawah pohon." Ujarnya

Setelah SA turun dari pohon SA langsung disekap mulutnya oleh tersangka Salu Tabulu dengan mengunakan sepotong kain lalu Salu Tabulu membawanya ke sebuah pondok ditengah sawah. Sesampainya dipondok tersangka langsung membuka baju dan celana kemudian tersangka langsung memasukan kelamin nya ke Vagina korban dan itu terjadi sebanyak 2 kali.

"Selesai menjalan kan aksi bejatnya kemudian tersangka mengancam korban jangan menceritakan kepada siapa - siapa kalau cerita kamu akan lebih parah." Jelasnya

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada Minggu 16 November 2016 dan kini tersangka sudah berasil di amankan di Polsek Tenggarong Seberang guna penyelidikan lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top