• Senin, 02 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Penyerahan penghargaan di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Sabtu (17/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
‎
‎‎
‎TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memberikan perhatian terhadap para guru ngaji yang selama ini berperan dalam membimbing masyarakat, khususnya generasi muda dalam membaca dan memahami Al-Quran.
‎
‎Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Munakosah Akbar Guru Ngaji se-Kabupaten Kukar yang dirangkaikan dengan proses sertifikasi.
‎
‎Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan lanjutan setelah para guru ngaji sebelumnya mengikuti kegiatan tahsin yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan.
‎
‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, Munakosah merupakan bentuk ujian untuk mengetahui, sekaligus menilai kemampuan para guru ngaji dalam membaca dan menulis Al-Quran.
‎
‎Menurutnya, proses tersebut penting dilakukan agar pemerintah memiliki standar yang jelas dalam memberikan perhatian dan insentif kepada guru ngaji yang memenuhi kualifikasi.
‎
‎"Hari ini kita mengadakan Munakosah. Munakosah itu bahasa lainnya adalah ujian bagi guru-guru ngaji yang selama ini sudah mengabdikan dirinya di Kabupaten Kukar," ujar Sunggono kepada KutaiRaya.com, Sabtu (17/10/2026).
‎
‎Sebelum mengikuti Munakosah, para guru ngaji telah menjalani tahsin yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.
‎
‎Kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan, sekaligus penilaian awal terhadap kemampuan baca tulis Al-Quran para peserta.
‎
‎Pelaksanaan tahsin dimulai dari Kecamatan Sangasanga, kemudian dilanjutkan secara bertahap di kecamatan lainnya.

Pemkab Kukar memberikan apresiasi kepada jajaran kecamatan dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kecamatan yang ikut memfasilitasi kegiatan tersebut.
‎
‎Ia menjelaskan, Munakosah Akbar kali ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang pembelajaran Al-Quran, sehingga hasil penilaian diharapkan dapat menjadi dasar sertifikasi guru ngaji.
‎
‎Tahapan awal Munakosah diikuti sebanyak 273 peserta dari total sekitar 500 guru ngaji yang direncanakan mengikuti proses tersebut.

Pelaksanaan selanjutnya akan dilakukan hingga seluruh peserta memperoleh kesempatan mengikuti penilaian.
‎
‎Pemkab Kukar juga mengaitkan proses sertifikasi ini dengan program Terima Kasih Guru Ngajiku.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah menyiapkan insentif bagi guru ngaji yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang telah ditetapkan.
‎
‎"Dengan adanya sertifikasi ini, guru ngaji yang dinyatakan berhak mendapatkan insentif dari pemerintah daerah benar-benar mereka yang memenuhi kualifikasi yang terstandarisasi," tuturnya.
‎
‎Untuk besaran insentif, ia menyebutkan angka sementara sekitar Rp 250 ribu per bulan.

Namun, nominal tersebut tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
‎
‎Pemkab Kukar juga tidak menetapkan batas usia bagi guru ngaji yang mengikuti program tersebut.

Selama masih aktif mengajar dan memiliki murid, mereka tetap dapat mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan.
‎
‎Melalui Munakosah Akbar dan sertifikasi ini, Pemkab Kukar berharap keberadaan guru ngaji semakin mendapat perhatian dan penghargaan yang layak.

Pemerintah juga ingin memastikan program insentif diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar aktif dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top