
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, Selasa (6/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat membantu warga terdampak kebakaran di kawasan Danau Aji, Jalan Alimudin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Selain menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka panjang berupa pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban yang memenuhi kriteria.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin mengatakan, Pemkab Kukar melalui Bagian Kesra bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar telah melakukan pendataan terhadap warga terdampak.
Pendataan ini dilakukan bersama pihak kelurahan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga korban kebakaran.
"Jadi kami dari Pemerintah Kabupaten Kukar, khususnya Bagian Kesra, bersama Baznas sebagai mitra, sudah melakukan pendataan bersama pihak kelurahan. Bantuan kami petakan dalam dua bentuk, yakni bantuan jangka pendek dan jangka panjang," ujar Fathul kepada KutaiRaya.com, Selasa (6/10/2026).
Untuk penanganan jangka pendek, Pemkab Kukar telah menyalurkan bantuan berupa makanan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga setelah musibah.
Bahkan, bantuan makanan tersebut telah disalurkan sejak tadi malam, Senin (5/10/2026), setelah kejadian dan kembali diberikan pada pagi harinya.
Selain makanan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebutuhan logistik lainnya yang ditargetkan dapat disalurkan dalam beberapa hari ke depan.
Bantuan ini termasuk kebutuhan pakaian dan perlengkapan dasar bagi warga yang terdampak.
Perhatian pemerintah tidak berhenti pada bantuan darurat.
Pemkab Kukar juga mulai menyiapkan program penanganan jangka panjang, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Pemkab Kukar saat ini berkoordinasi dengan Baznas dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membagi peran dalam pembangunan maupun rehabilitasi rumah warga korban kebakaran.
Berdasarkan pendataan awal dari pihak kelurahan, terdapat sekitar 70 kepala keluarga dengan sekitar 50 hingga 60 rumah yang terdampak kebakaran.
Nantinya akan dilakukan pemetaan untuk menentukan rumah yang dapat ditangani melalui Dinas Perkim maupun yang mendapat dukungan dari Baznas bersama Bagian Kesra.
"Mana yang kemudian dibangun oleh Perkim dan mana yang kami bantu melalui Baznas dan Kesra untuk dibangunkan rumah layak huni, itu yang sedang kami komunikasikan," tuturnya.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan rencana Pemkab Kukar mengoptimalkan penghimpunan zakat dan sedekah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana yang dihimpun melalui Baznas nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial, termasuk membantu masyarakat yang terdampak musibah.
Ia menyebutkan, program tersebut diharapkan mulai direalisasikan paling lambat Januari 2027, khususnya untuk mendukung rehabilitasi atau pembangunan rumah layak huni.
Namun, pemerintah tetap akan menerapkan kriteria dalam menentukan penerima bantuan pembangunan rumah.
Baznas memiliki ketentuan tersendiri karena dana yang digunakan berasal dari zakat dan infak masyarakat.
Sementara itu, warga yang berada di luar kriteria Baznas akan diupayakan mendapat penanganan melalui Dinas Perkim.
Salah satu hal yang masih dikaji pemerintah adalah status kepemilikan lahan dan rumah korban.
Pasalnya, berdasarkan informasi awal dari kelurahan, sebagian warga terdampak diketahui masih berstatus sebagai penyewa atau mengontrak rumah.
Maka itu, Pemkab Kukar bersama kelurahan akan mencari pola penanganan yang tepat antara korban yang merupakan pemilik lahan dan warga yang bukan pemilik lahan.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar penanganan korban kebakaran dapat berjalan menyeluruh.
"Kami coba upayakan berbagai peran ini agar kemudian semua warga yang terdampak bisa terakomodasi," ucapnya. (Adv/Zar)