
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, H. Slamet Hadiraharjo, Jumat (2/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat kecamatan melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Program ini dinilai mampu mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, H. Slamet Hadiraharjo, mengatakan hingga tahun ini terdapat sekitar 8 TPS 3R yang telah berjalan maupun dalam tahap progres di sejumlah kecamatan.
Beberapa di antaranya berada di Loa Kulu, Loa Tebu, Muara Muntai dan Kembang Janggut. Keberadaan TPS 3R tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan sampah dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Menurutnya, pengelolaan sampah di TPS 3R tidak hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga memilah dan mengolah sampah agar memiliki manfaat kembali.
"Yang didaur ulang itu sampah organik dan plastik. Produknya macam-macam, ada kompos, maggot, kemudian paving block, dan sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis bisa dijual," ujarnya pada KutaiRaya.com, Jumat (2/10/2026).
Salah satu TPS 3R yang dinilai cukup berkembang berada di Kecamatan Loa Kulu. Pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat setempat yang diberdayakan untuk mengelola sampah sekaligus mengembangkan hasil pengolahan.
Bahkan, hasil sampah yang memiliki nilai ekonomi dipasarkan hingga ke Samarinda. Dari kegiatan tersebut, masyarakat pengelola disebut mampu memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta.
"Di Loa Kulu itu masyarakatnya sendiri yang kita berdayakan. Mereka sudah punya tempat untuk menjualnya ke Samarinda dan mendapatkan sekitar Rp8 sampai Rp9 juta bersih," jelasnya.
Pemkab Kukar melalui DLHK juga mendorong agar pengelolaan sampah di TPS 3R dapat dilakukan secara maksimal. Salah satunya dengan mengoptimalkan kapasitas pengolahan yang mencapai sekitar lima ton sampah per hari.
Dengan kapasitas tersebut, sampah yang sebelumnya berpotensi berakhir di tempat pembuangan akhir dapat terlebih dahulu dipilah dan dimanfaatkan. Bahkan, residu dari proses pengolahan juga tidak seluruhnya menjadi sampah terbuang.
Di TPS 3R Loa Kulu, residu hasil pengolahan dimanfaatkan kembali untuk membuat paving block. Material tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan di sekitar lokasi TPS 3R, termasuk pembuatan pagar.
"Residu dari pembakaran itu dijadikan paving block. Dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dicetak dan sudah digunakan di sana," katanya.
Menurutmya, pola tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan pendekatan ekonomi sirkular, sehingga sampah tidak selalu berakhir menjadi beban lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap keberadaan TPS 3R dapat terus berkembang dan diterapkan di lebih banyak wilayah. Selain membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, program ini juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
"Kita mengharapkan semuanya bisa seperti yang ada di Loa Kulu. Mudah-mudahan ini bisa terus berjalan," tutupnya. (Adv/Zar)