• Senin, 02 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda saat melakukan peninjauan di Desa Loa Janan Ulu, Sabtu (3/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Penanganan banjir di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, mulai menemukan titik terang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencapai kesepakatan terkait kelanjutan proyek sodetan.

Kesepakatan tersebut dengan pemasangan pintu air sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan debit air, sembari menyiapkan normalisasi sungai sebagai solusi jangka menengah dan panjang agar banjir yang selama ini merendam permukiman warga dapat diminimalisir.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turut membahas persoalan tersebut.

Menurutnya, penanganan banjir perlu mempertimbangkan dampak terhadap kedua wilayah, bukan hanya melihat kepentingan satu daerah.

Ia menjelaskan, selama ini sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu dapat terendam ketika air pasang.

Sehingga kelanjutan pekerjaan sodetan harus disertai langkah pengendalian agar tidak memperparah kondisi banjir di desa tersebut.

"Kalau kegiatan ini tetap terus dilaksanakan tanpa ada penanganan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam sekitar 70 persen saat air pasang, bisa tenggelam seluruhnya," ujar Aulia usai melakukan peninjauan di Desa Loa Janan Ulu bersama Wali Kota Samarinda, Sabtu (3/10/2026).

Ia menyampaikan salah satu solusi yang disepakati dengan pemasangan pintu air untuk mengendalikan aliran dan debit air, terutama ketika curah hujan meningkat.

Dengan adanya pintu air, dia berharap aliran air dari kawasan sodetan tidak menambah beban sungai di Desa Loa Janan Ulu selama proses normalisasi belum dilakukan.

Ia menambahkan tim gabungan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) akan bekerja bersama untuk memastikan penanganan berjalan sesuai rencana.

"Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Tadi disarankan oleh Pak Wali Kota, kita akan pasang pintu air sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat sekitar," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, hasil pertemuan bersama Pemkab Kukar, pemerintah provinsi, dan BWS telah menghasilkan kesepakatan mengenai tahapan penyelesaian persoalan sodetan tersebut.

Menurutnya, penanganan akan dilakukan melalui dua tahapan, yakni jangka pendek serta jangka menengah dan panjang.

Untuk tahap awal, pemasangan pintu air menjadi solusi agar pekerjaan sodetan tidak menimbulkan dampak tambahan terhadap wilayah Desa Loa Janan Ulu.

"Solusinya adalah pintu air. Selama sodetan itu belum berfungsi mendukung jalur sungai, pintu airnya akan kita tutup," kata Andi Harun.

Ia menegaskan, pekerjaan yang sudah berjalan tetap dapat dilanjutkan.

Namun, fungsi sodetan belum akan dioperasikan sebelum sistem penanganan dan normalisasi sungai diselesaikan.

Adapun untuk penanganan jangka menengah dan panjang, pemerintah akan membahas normalisasi sungai yang membutuhkan persiapan lebih kompleks, terutama menyangkut persoalan sosial, seperti relokasi maupun pergantian terhadap lahan yang terdampak.

Ia mengemukakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyampaikan kesanggupan untuk membantu alokasi anggaran fisik.

Sementara BWS akan dilibatkan dalam penyusunan teknis dan pembahasan lanjutan.

Ia mengatakan, pembahasan teknis dijadwalkan mulai dilakukan pada Senin mendatang dengan pemerintah provinsi sebagai koordinator atau pemimpin pembahasan.

"Jadi kita selesaikan dulu yang jangka pendek agar polemik di tengah masyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap jalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai penanganan di sana normal," ujarnya.

Sementara itu, Camat Loa Janan, Hery Rusnadi menyambut baik kesepakatan antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda tersebut.

Ia menilai keputusan bersama ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Samarinda akan mengerjakan pemasangan pintu air.

Sedangkan normalisasi sungai akan menjadi pekerjaan bersama yang dibahas lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten, kota, provinsi, dan BWS.

"Untuk jangka menengah dan panjang, secara bersama-sama kita rencanakan normalisasi sungai, mulai dari pembongkaran hingga pelaksanaan pekerjaannya," tuturnya.

Ia berharap seluruh tahapan yang telah disepakati dapat berjalan sesuai rencana sehingga persoalan banjir di Desa Loa Janan Ulu bisa segera ditangani dan dampaknya terhadap masyarakat semakin berkurang. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top