.jpg)
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Luka akibat gigitan maupun cakaran hewan berisiko menularkan rabies tidak boleh dianggap sepele. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur meminta masyarakat segera melakukan pertolongan pertama dan mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami kejadian tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, penanganan sejak awal sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih serius akibat paparan virus rabies.
“Sekecil apa pun gigitan atau cakaran dari hewan yang berpotensi menularkan rabies harus segera ditangani. Pertolongan pertama perlu dilakukan dengan cepat dan benar,” kata Andi, Sabtu (3/10/2026).
Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit infeksi akibat virus yang menyerang sistem saraf. Penyakit tersebut dapat berakibat fatal apabila seseorang yang terpapar tidak mendapatkan penanganan secara tepat dan segera.
Penularan rabies kepada manusia umumnya terjadi melalui gigitan hewan yang telah terinfeksi. Sejumlah hewan yang berpotensi menjadi penular di antaranya anjing, kucing, dan kera.
Menurutnya, tindakan awal yang harus dilakukan setelah terkena gigitan atau cakaran adalah membersihkan luka dengan benar.
“Hal paling penting setelah terkena gigitan adalah segera mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit,” ujarnya.
Dinkes Kaltim juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ramuan tradisional maupun bahan lain yang belum terbukti secara medis pada luka bekas gigitan. Tindakan tersebut dikhawatirkan justru menghambat penanganan yang semestinya.
Setelah luka dibersihkan, masyarakat diminta segera mendatangi puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pertolongan pertama dilakukan, jangan berhenti sampai di situ. Segera datang ke fasilitas kesehatan agar lukanya dapat dievaluasi dan, bila diperlukan, diberikan vaksin anti-rabies,” ungkapnya.
Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR) nantinya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta tingkat risiko dan kondisi luka yang dialami pasien.
Untuk mendukung penanganan kasus gigitan hewan penular rabies, Pemprov Kaltim telah menyiagakan ketersediaan vaksin serta mengoptimalkan pelayanan Rabies Center di sejumlah puskesmas dan rumah sakit daerah.
Upaya pencegahan juga perlu dilakukan dari sisi pemilik hewan. Masyarakat yang memelihara hewan seperti anjing dan kucing diminta memastikan vaksinasi rabies dilakukan secara rutin.
“Pemilik hewan juga punya tanggung jawab untuk memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi anti-rabies secara berkala,” tukasnya.
Selain itu, masyarakat dianjurkan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Kontak dengan hewan liar, terutama yang menunjukkan perubahan atau perilaku tidak biasa, juga perlu dihindari.
Pada pengendalian rabies, Pemprov Kaltim terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pendekatan One Health, termasuk melibatkan sektor kesehatan serta peternakan dan kesehatan hewan.
Dirinya menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar menekan risiko penularan rabies di Kalimantan Timur.
“Kesadaran masyarakat, mulai dari pencegahan hingga kecepatan memberikan pertolongan pertama ketika terjadi gigitan, menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kaltim bebas dari ancaman rabies,” pungkasnya. (*Yud)