
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Rabu (30/9/2026). (Foto:Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mengingatkan lubang bekas tambang atau void tidak serta-merta dapat dialihfungsikan menjadi kawasan wisata. Kondisi setiap void harus diperiksa secara menyeluruh, terutama dari sisi kedalaman, kualitas dan kondisi air, lingkungan sekitar, hingga aspek keselamatan pengunjung.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan, karakteristik lubang bekas tambang di sejumlah wilayah berbeda-beda. Bahkan, terdapat void dengan kedalaman lebih dari 30 meter yang dinilai berisiko apabila digunakan sebagai lokasi aktivitas masyarakat.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ada kolam bekas tambang yang kedalamannya lebih dari 30 meter. Kondisi seperti itu tentu sangat berbahaya apabila digunakan untuk kegiatan wisata maupun aktivitas masyarakat,” kata Bambang, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, perbedaan kondisi tersebut membuat penanganan setiap void tidak bisa disamaratakan. Lubang bekas tambang dengan kedalaman ekstrem maupun kondisi lingkungan yang belum dikelola dengan baik masih membutuhkan pengawasan ketat.
Di sisi lain, Bambang menyebut terdapat bekas tambang yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan wisata. Salah satunya berada di Loa Ulung, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.
Kolam bekas tambang di kawasan tersebut dikelola warga dan berkembang menjadi salah satu destinasi wisata lokal. Kondisinya dinilai berbeda dibandingkan void dengan kedalaman puluhan meter.
“Di Loa Ulung kedalamannya sekitar empat meter, jadi tidak terlalu dalam. Sekarang dikelola masyarakat dan dimanfaatkan sebagai objek wisata. Kami juga beberapa kali melihat dan ikut mempromosikannya karena pemanfaatannya cukup baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan dan perawatan yang dilakukan secara rutin menjadi salah satu faktor penting dalam pemanfaatan kolam tersebut. Kondisi air yang relatif tenang serta lingkungan yang terawat membuat aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan risiko yang lebih terkendali.
“Airnya relatif tenang dan kawasannya sudah dipelihara dengan baik. Tidak ditemukan binatang liar yang membahayakan. Masyarakat juga memanfaatkannya untuk berenang maupun bermain perahu dan sejauh ini relatif aman,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menekankan kondisi di Loa Ulung tidak dapat dijadikan patokan agar membuka seluruh void tambang sebagai tempat wisata. Setiap lokasi tetap membutuhkan penilaian tersendiri sebelum dimanfaatkan.
Terlebih, masih terdapat lubang bekas tambang di Kaltim yang memiliki kedalaman puluhan meter. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan apabila masyarakat memasuki kawasan tanpa pengamanan dan pengawasan yang memadai.
“Setiap lokasi harus diperiksa satu per satu. Tidak semua lubang bekas tambang bisa langsung dialihfungsikan menjadi tempat wisata. Kedalaman, kondisi air, keamanan lingkungan hingga pihak yang nantinya bertanggung jawab mengelola harus diperhatikan,” tegas Bambang.
Karena itu, aspek keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam setiap rencana pemanfaatan kawasan pascatambang. Pengawasan terhadap void yang masih memiliki tingkat risiko tinggi juga tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Pemerintah daerah bersama perusahaan pemegang izin pertambangan disebut terus melakukan pengawasan terhadap kawasan bekas tambang yang dinilai masih berpotensi membahayakan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat tetap yang utama. Kalau berdasarkan kondisi lapangan lokasi tersebut masih membahayakan, tentu tidak boleh digunakan untuk kegiatan wisata maupun rekreasi,” pungkasnya. (*Yud)