
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli.(Foto: Andri/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyesuaikan pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) pariwisata dengan kebutuhan di lapangan. Di tengah keterbatasan anggaran, peserta kegiatan peningkatan kapasitas dipilih secara lebih selektif agar program yang dijalankan memberikan manfaat yang optimal.
Seleksi peserta dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas, kebutuhan, serta bidang yang dijalankan masing-masing pelaku pariwisata. Dengan pola tersebut, pengetahuan dan keterampilan yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat diterapkan secara langsung dalam pengelolaan destinasi maupun usaha pariwisata.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan penyesuaian program menjadi bagian dari upaya dinas agar pembinaan tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.
“Program sertifikasi tetap kami upayakan ada. Namun, pelaksanaannya tentu harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang dimiliki dinas,” ujar Sadli, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, keterbatasan anggaran berdampak terhadap jumlah peserta yang dapat difasilitasi. Karena itu, Dispar Kukar mengutamakan pelaku yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi pembinaan dan masih aktif menjalankan kegiatan di sektor pariwisata.
Pembinaan SDM pariwisata juga tidak hanya dilakukan melalui program sertifikasi profesi. Dispar Kukar memberikan berbagai pelatihan berdasarkan kebutuhan di lapangan, mulai dari pengelolaan homestay, keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, kebersihan, hingga pengelolaan destinasi.
Selain pelatihan, peserta juga dapat memperoleh pengalaman melalui kegiatan pembelajaran ke destinasi wisata di daerah lain. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melihat secara langsung pola pengelolaan destinasi yang dapat dijadikan referensi dan disesuaikan dengan karakteristik destinasi di Kukar.
“Yang kami harapkan dari kegiatan di luar daerah adalah peserta tidak berhenti pada pengalaman berkunjung. Ada hal yang dipelajari, kemudian bisa menjadi masukan untuk pengelolaan destinasi di tempat mereka masing-masing,” katanya.
Sadli menjelaskan, prinsip ketepatan sasaran juga diterapkan dalam program sertifikasi profesi. Calon peserta dipilih berdasarkan bidang pekerjaan yang dijalankan sehingga kompetensi yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas profesional mereka.
Terlebih, biaya pelaksanaan sertifikasi cukup besar sehingga penerima program harus benar-benar memiliki kebutuhan terhadap kompetensi tersebut dan masih aktif bekerja sesuai bidangnya.
“Penentuan peserta kami sesuaikan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Jadi, orang yang disertifikasi memang harus punya aktivitas sesuai bidangnya, supaya hasil sertifikasinya bisa dipakai dalam pekerjaan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program sebelumnya, Dispar Kukar menggandeng Jana Dharma Indonesia (JDI) Yogyakarta bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program serupa masih diupayakan kembali tahun ini dengan tetap mempertimbangkan kondisi anggaran daerah.
Sadli menegaskan, peningkatan kapasitas SDM pariwisata tidak semata-mata berorientasi pada perolehan sertifikat. Lebih dari itu, pembinaan diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman pelaku pariwisata sehingga dapat memberikan dampak terhadap pengelolaan destinasi maupun usaha pariwisata di daerah.
“Upaya peningkatan SDM tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan sertifikat, tetapi juga pengetahuan dan pengalaman yang dapat digunakan dalam aktivitas pariwisata di daerah masing-masing,” tutupnya. (Adv/Dri)