
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Ketua DPRD Kukar, Rabu (16/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jauh dari domisili mulai mendapat titik terang.
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut lokasi kerja PPPK masih dapat ditata ulang agar lebih dekat dengan tempat tinggal dan keluarga.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Rapat Ketua DPRD Kukar, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, penempatan PPPK hasil optimalisasi menjadi sorotan setelah banyak pegawai mengeluhkan lokasi kerja yang jauh dari domisili.
Kondisi ini membuat sebagian PPPK harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan maupun tempat tinggal di lokasi kerja.
Ia mengemukakan, DPRD Kukar telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat terkait aspirasi PPPK yang ingin bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarga.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan dan penataan lokasi kerja PPPK dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi, serta tidak mengubah jabatan maupun hasil seleksi.
"Ya ini tentu karena memang ada permohonan P3K kita bagaimana bisa bekerja dekat domisili, sesuai domisili, dekat dengan keluarga. Sehingga kami melalui DPRD kita berkonsultasi ke BKN dan itu silakan dilakukan pemetaan. Tidak haram hukumnya dilakukan, silakan saja. Dan itu adalah membantu para P3K kita, ASN kita," kata Yani kepada KutaiRaya.com.
Ia menjelaskan penataan tersebut bukan berarti mengubah formasi atau profesi PPPK yang telah ditetapkan.
Yang dapat disesuaikan adalah lokasi tempat bekerja, dengan tetap mempertahankan tugas dan jabatan masing-masing.
"Ya tinggal daerah melakukan kreasi-kreasi, melakukan penataan-penataan yang sesuai dengan kebutuhan, tanpa merombak hasil tes atau kebutuhan yang memang sudah melekat pada dirinya," tuturnya.
Ia mencontohkan PPPK tenaga administrasi yang saat ini bekerja di Tabang dapat saja ditata ke Tenggarong atau sebaliknya, apabila kebutuhan organisasi dan kondisi daerah memungkinkan.
"Maksudnya menyesuaikan dengan domisilinya tanpa merusak sistem sesuai dengan tupoksi kerjanya. Orang kan boleh saja berganti, dilakukan rekonsiliasi ulang. Teman-teman di Anggana, misalnya, bisa saja orang dari Tenggarong, Loa Kulu atau Loa Janan. Itu bisa saja diatur tempat kerjanya tanpa profesinya sebagai tenaga administrasi berubah," katanya.
Ia menegaskan penataan tersebut tetap harus dilakukan melalui mekanisme kepegawaian yang terhubung dengan BKN.
Ia juga menegaskan BKN Pusat telah memiliki kebijakan untuk mendekatkan ASN dengan domisili dan keluarga.
"BKN Pusat itu tidak melarang dan bahkan sudah mencontohkan. Di BKN Pusat sendiri sudah melakukan, sudah menempatkan, sudah menyesuaikan dengan domisili dan mendekatkan ASN itu, P3K itu, dengan keluarga," ucapnya.
Maka itu, DPRD Kukar meminta pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mulai melakukan pemetaan terhadap PPPK yang terdampak optimalisasi.
"Kami sarankan tadi kepada BKPSDM menyampaikan ke Pak Sekda, Pak Bupati, silakan melakukan penataan ulang sesuai dengan kebutuhan P3K kita yang tentu saat ini merasa tidak sesuai bekerjanya dengan ikhlas, bekerjanya tidak sesuai dengan tujuannya bagaimana mereka sejahtera karena kan jauh dari keluarga. Bahkan, problemnya misalnya banyak yang kecelakaan, banyak yang tentu bercerai, banyak yang kira-kira sudah tidak bisa membiayai dari hasil gajinya karena operasionalnya lebih besar," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokif mengatakan, pihaknya menerima hasil RDP dan informasi mengenai konsultasi DPRD dengan BKN Pusat tersebut.
Ia menyebut langkah awal yang akan dilakukan BKPSDM adalah melakukan pemetaan untuk mengetahui PPPK yang terdampak optimalisasi, sekaligus melihat kebutuhan organisasi di masing-masing wilayah.
"Hasil RDP, kami terima kasih kepada Pak Ketua dan seluruh pemerintah Dewan yang sudah menyampaikan aspirasi kawan-kawan dan sudah ke BKN. Informasi itu kami terima dan insya Allah kami laporkan ke pimpinan," ujarnya.
Ia menegaskan hasil pemetaan nantinya tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
"Jadi itu yang jadi kebutuhan kita ke depan," jelasnya.
Ia mengemukakan, BKPSDM akan menjalankan proses tersebut sesuai kewenangannya, kemudian hasil pemetaan akan disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia menyebutkam jumlah PPPK hasil optimalisasi di Kukar yang menjadi perhatian mencapai 602 orang dan tersebar di berbagai kecamatan.
"Totalnya kemarin 602 semua yang optimalisasi," ucapnya. (*Zar)