
Pelaku berinisial A. E. P. dan barang bukti. Selasa (15/09/2026).(Foto:Dok.HumasPolsekSamarindaUlu).
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Ingin mendapat uang cepat dengan cara pintas, seorang pemuda berinisial AEP (28) justru harus menyusun rencana masa depannya dari balik jeruji besi, Selasa (15/09/2026).
Warga Jalan Hasan Basri ini diringkus jajaran Polsek Samarinda Ulu usai nekat membobol lokasi proyek pembangunan rumah di kawasan Jalan Ramania, Kelurahan Dadi Mulya.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilancarkan pelaku pada Sabtu (12/09/2026) lalu. Kasus ini terkuak ketika mandor proyek, MB (26), mendapati area penyimpanan peralatan kerja dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah mesin penting lenyap.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari laporan pemilik bangunan berinisial RO (45).
"Mandor yang pertama kali menyadari adanya barang hilang langsung menghubungi pemilik proyek. Setelah diteliti di lokasi, dua unit mesin bor jackhammer merek Bosch, satu mesin gerinda Makita, serta satu unit ponsel Redmi A9 hilang digondol pelaku," jelas Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi.
Merasa dirugikan, korban langsung mendatangi Mako Polsek Samarinda Ulu. Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Opsnal Reskrim segera dikerahkan untuk menggelar olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.
"Dari hasil pendalaman di lapangan dan petunjuk yang didapatkan, tim kami berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku dengan cepat," ungkapnya.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan A.E.P. Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WITA, pelarian pelaku terhenti di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota.
"Saat disergap petugas, pelaku sempat berkali-kali berbelit-belit, tetapi akhirnya mengakui seluruh aksi pencurian yang dilakukannya di Jalan Ramania," ujar AKP Asriadi.
Selain menangkap A.E.P, polisi juga mengamankan ponsel milik korban yang belum sempat dilego oleh pelaku ke pembeli.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Samarinda Ulu untuk penyidikan lebih lanjut dan pertanggungjawaban hukum," pungkas Kapolsek Samarinda Ulu. (abi)