
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, Rabu (2/9/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Nilai kontribusi pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kawasan Lembuswana yang selama ini hanya sekitar Rp300 juta per tahun dinilai belum sebanding dengan nilai dan posisi strategis aset tersebut.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menilai potensi aset Lembuswana seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau hanya Rp300 juta, menurut saya untuk kondisi sekarang sudah tidak sebanding dengan hasil yang kita terima. Dengan nilai aset yang luar biasa dan lokasinya sangat strategis, angka tersebut tentu masih jauh dari harapan,” kata Sapto, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, proses pemilihan calon pengelola selanjutnya harus dilakukan secara profesional dan transparan, salah satunya melalui mekanisme beauty contest. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memperoleh investor yang memiliki kapasitas, pengalaman, kekuatan permodalan, serta konsep pengembangan yang jelas.
“Lakukan beauty contest secara profesional sehingga kita mendapatkan investor yang benar-benar punya kapasitas dan pengalaman mengelola, membangun maupun mendesain kawasan ini. Konsepnya jangan hanya untuk sekarang, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan 30 sampai 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, posisi Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhitungkan dalam menentukan konsep pengembangan Lembuswana. Terlebih, mobilitas masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota menuju Samarinda dinilai akan terus meningkat.
Keberadaan Bandara APT Pranoto serta perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), lanjut dia, juga berpotensi meningkatkan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi di Samarinda pada masa mendatang. Karena itu, aset strategis tersebut tidak boleh dikembangkan hanya berdasarkan kebutuhan jangka pendek.
“Kita harus berpikir 10 sampai 20 tahun ke depan. Pertambahan penduduk, kendaraan dan aktivitas ekonomi harus diperhitungkan. Jadi, konsepnya tidak bisa sekadar bagus secara bangunan, tetapi harus terintegrasi,” jelasnya.
Ia berharap, pengembangan kawasan Lembuswana nantinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD. Investasi yang masuk juga harus memberikan efek berganda, termasuk membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Samarinda maupun Kaltim.
“Dampaknya harus ada. Bukan hanya membangun untuk investasi kemudian menghasilkan PAD, tetapi dampak ekonominya juga harus dirasakan masyarakat. Jangan hanya berpikir instan untuk kondisi sekarang,” tegasnya.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki peluang dikembangkan dengan konsep yang lebih luas dibandingkan hanya sebagai pusat perbelanjaan. Pengembangan dapat menggabungkan sejumlah fungsi, mulai dari hunian, pusat perdagangan, hiburan hingga fasilitas olahraga.
“Mungkin nantinya ada kondotel atau apartemen, kemudian terintegrasi dengan wahana olahraga dan hiburan. Konsepnya bisa one stop living, satu kawasan tetapi berbagai kebutuhan bisa terakomodasi,” katanya.
Ia menegaskan, luas dan lokasi strategis aset Lembuswana merupakan peluang yang jarang dimiliki pemerintah daerah. Karena itu, kesalahan menentukan konsep maupun investor berpotensi membuat aset tersebut kehilangan kesempatan berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Samarinda.
Ia berharap, Pemprov Kaltim tidak terburu-buru menentukan pengelola dan lebih mengutamakan investor dengan kemampuan modal kuat serta visi pengembangan berorientasi masa depan.
“Lahan seperti ini sangat jarang ada di tengah kota. Jangan sampai salah menentukan konsep untuk kawasan tersebut. Targetnya harus investor yang punya kapasitas, permodalan cukup dan konsep yang benar-benar future. Harapannya kawasan ini nantinya bisa menjadi ikon baru,” pungkasnya. (*Yud)