• Senin, 31 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku yang berhasil diamankan Polisi, Sabtu (29/8/2026), (foto:Polsek Loa Janan).

TENGGARONG, KutaiRaya.com: Di tengah kondisi kemarau dan maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), seorang pria di Kecamatan Loa Janan, nekat membakar lahan untuk dijadikan kebun.

Akibat perbuatannya, pria tersebut kini diamankan polisi.

Pria berinisial MD (47) itu diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan setelah diduga membakar lahan di kawasan Otorita IKN, RT 18, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (29/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Iptu Dwi Handono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan adanya sejumlah titik api di lokasi tersebut.

"Kami mendapatkan laporan adanya 10 hotspot atau titik api dari satelit di lokasi. Kemudian kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan," ujar Dwi Handono kepada KutaiRaya.com, Senin (31/8/2026).

Kemudian petugas menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan saat keluar dari kawasan kebun.

Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku telah membakar lahan sekitar 2 hektare sejak Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

"Pelaku mengaku melakukan pembakaran lahan menggunakan korek api. Lahan tersebut kemudian dirintis menggunakan parang dan sebagian sudah ditanami bibit tanaman," tuturnya.

Sejumlah bibit tanaman ditemukan di lokasi, seperti bibit nanas, petai dan jengkol.

Polisi juga menemukan parang dan dua korek api yang diduga digunakan pelaku.

Polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah parang, 2 buah korek api, 2 bibit nanas serta satu flashdisk berisi rekaman video dan foto kondisi lahan yang terbakar.

Atas perbuatannya, MD disangkakan Pasal 308 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 108 juncto Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi kemarau seperti sekarang membuat api sangat mudah meluas dan dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar," ucapnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top