
Polsek Balikpapan Timur saat berada di lokasi kejadian Gang Polewali 2, Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat (21/8/2026).(Foto: Polsek Timur)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Seorang warga di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Jumat (21/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah bank sampah milik Ketua RT 28, Gang Polewali 2, Kelurahan Manggar. Korban diketahui bernama AB (32), warga Manggar.
Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
“Sesaat setelah menerima informasi melalui 110, personel Polsek Balikpapan Timur langsung menuju TKP dan melakukan tindakan kepolisian. Terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Fauzan.
Berdasarkan keterangan awal saksi, korban saat itu sedang makan siang di lokasi bank sampah. Setelah selesai makan, terduga pelaku berinisial A datang membawa sebilah parang.
Terduga pelaku kemudian diduga mengarahkan senjata tajam tersebut kepada korban hingga mengenai bagian tangan dan menyebabkan korban mengalami luka.
Usai kejadian, sejumlah warga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku di sekitar Simpang Gerbang Tol Manggar dan membawanya ke Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat terkena senjata tajam.
Sementara itu, Wakapolresta Balikpapan menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. “Perkembangan penanganan perkara akan kami update dan sampaikan sesuai fakta hasil penyidikan,” kata Fauzan.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.
“Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami motif dan rangkaian kejadian,” ujarnya.
Polisi belum menyampaikan motif dugaan penganiayaan tersebut karena masih dalam proses pendalaman. Terduga pelaku juga masih berstatus sebagai terduga dan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang dikumpulkan polisi. (Las)