• Sabtu, 22 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



BNN Kota Samarinda. Jumat (21/08/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kasus belasan pelajar SMP di Samarinda yang terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan.

Sebanyak 12 pelajar diketahui mengonsumsi tembakau sintetis di belakang sekolah pada Jumat, 31 Juli 2026 lalu.

Bahkan, beberapa anak di antaranya dilaporkan mengalami kejang, setelah menggunakan barang terlarang tersebut.

BNN Kota Samarinda telah melakukan asesmen terhadap para pelajar yang terlibat.

Dari hasil asesmen, mereka diarahkan untuk mendapatkan penanganan melalui program rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Belny Warlansyah mengatakan, proses asesmen terhadap para murid terus dilakukan.

Namun, ada seorang murid yang membutuhkan penanganan lebih lanjut karena kondisinya cukup berat.

“Semua ada 12 (orang), itu 8 sudah diasesmen. Yang satu lagi diupayakan karena ada kondisi berat,” kata Belny saat diwawancarai via telpon WhatsApp.

Ia menegaskan BNN tidak hanya fokus pada penanganan setelah kasus terjadi.

Pencegahan di lingkungan sekolah dinilai perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat diketahui sejak dini.

Belny menuturkan BNN Samarinda telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Samarinda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) untuk memperkuat program pencegahan.

Salah satu langkah yang kembali didorong adalah penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).

“Ini sebenarnya sudah upaya kita, sudah berjalan 2 tahun namun masih gagal. Ini kita coba lagi bersama DPRD sebagai wakil kita supaya bisa lebih kuat lagi ke depan,” ujarnya.

Menurut Belny, Komisi IV DPRD Samarinda memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.

Bahkan, Program IKAN diharapkan masuk dalam agenda prioritas sehingga dapat diterapkan di sekolah.

“Komisi IV kemarin mendukung kita. Mereka menjanjikan bahwa ini menjadi prioritas agar segera bisa berjalan,” tuturnya.

Selain mendorong penerapan kurikulum antinarkotika, BNN juga mengupayakan studi tiru ke Bangka Belitung.

Langkah ini ditujukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program IKAN yang telah diterapkan di daerah tersebut.

Belny mengatakan, deteksi dini sebenarnya sudah mulai dilakukan di sejumlah sekolah Samarinda.

Bahkan, beberapa sekolah telah meminta calon murid baru menyertakan surat keterangan pemeriksaan narkotika.

Namun, ia menilai pemeriksaan yang hanya dilakukan saat penerimaan peserta didik baru belum cukup.

Pengawasan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman dari penyalahgunaan narkotika.

“Nah, bagaimana kalau misalnya kita uji petik pas di jam-jam pelajaran, kita periksa. Itu supaya menguatkan bahwa mereka benar-benar memang bersih dari narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan murid di sekolah.

Menurutnya, sekolah harus memiliki mekanisme penanganan yang jelas ketika menemukan murid yang terindikasi menggunakan narkotika.

Penanganan tidak cukup hanya berupa teguran, tetapi harus dilanjutkan dengan edukasi, pemanggilan orangtua hingga pendampingan.

“Kalau ada kasus, mereka menegur saja takut,” kata Sri Puji Astuti, Rabu (19/8/2026) lalu.

Ia menuturkan penguatan pencegahan narkoba juga perlu ditempatkan dalam sistem pendidikan.

Kurikulum dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun pemahaman murid mengenai bahaya narkotika.

“Penguatannya sebenarnya pada kurikulum pendidikan,” katanya.

Sri Puji menambahkan, tanggung jawab pencegahan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah.

Dinas Pendidikan perlu memberikan pendampingan dan memastikan program antinarkotika berjalan secara konsisten.

Ia berharap kasus belasan pelajar tersebut menjadi bahan evaluasi bersama.

Sekolah, menurutnya, tidak hanya dituntut memberikan pendidikan akademik, tetapi juga harus mampu menjadi ruang perlindungan bagi anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Abi)



Pasang Iklan
Top