• Jum'at, 21 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pertemuan antar Disperkim Kota Samarinda dan Disoerkim Kabupaten Paser. Kamis (20/08/2026). (Foto:Dok.HumasDiseprkimSmd)

SAMARINDA, KutaiRaya.com : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan perumahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Penguatan kerja sama ini dilakukan melalui kunjungan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Paser ke Disperkim Kota Samarinda di ruang rapat Kantor Disperkim Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran pengalaman, sekaligus pembahasan berbagai praktik yang telah diterapkan dalam pelayanan perumahan.

Plt. Kepala Disperkim Kota Samarinda, Muhammad Cecep Herly, ST, MT, mengatakan, kolaborasi antardaerah penting karena setiap pemerintah daerah memiliki pengalaman dan pendekatan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lainnya.

"Kolaborasi antardaerah menjadi salah satu kunci untuk membangun tata kelola perumahan yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan," kata Cecep.

Menurutnya, kunjungan Pemkab Paser menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai sejumlah aspek teknis penyelenggaraan perumahan yang selama ini menjadi bagian dari pelayanan Disperkim Samarinda.

"Kami membahas beberapa hal yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan perumahan, terutama proses serah terima PSU, persetujuan siteplan, serta penerapan SIBAPER," ujarnya.

Cecep menjelaskan, pertukaran informasi tidak hanya ditujukan untuk memperkenalkan sistem yang telah berjalan di Samarinda, tetapi juga menjadi ruang evaluasi bersama agar pelayanan kepada masyarakat dan pengembang dapat terus diperbaiki.

"Harapannya, pengalaman yang kami bagikan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Paser dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan menyederhanakan proses kerja," katanya.

Ia menambahkan, tata kelola perumahan membutuhkan sistem pelayanan yang memberikan kejelasan proses serta kepastian bagi masyarakat maupun pengembang.

Maka itu, pengelolaan administrasi dan pelayanan harus dilakukan secara transparan dan terintegrasi.

"Kita ingin pelayanan perumahan semakin transparan, terintegrasi," tutur Cecep.

Dalam pertemuan ini, pembahasan mengenai serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) menjadi salah satu bagian penting.

Selain itu, proses persetujuan siteplan dan penerapan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBAPER) turut menjadi bahan diskusi antara kedua daerah.

Cecep menuturkan setiap daerah tidak harus membangun sistem dan pola kerja dari awal.

Pengalaman daerah lain dapat menjadi pijakan untuk menghasilkan kebijakan yang kemudian disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

"Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda kedinasan, melainkan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antarpemerintah daerah.

Dengan pertukaran pengalaman, pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih efektif terhadap persoalan penyelenggaraan perumahan.

"Semangatnya adalah belajar, berbagi, dan tumbuh bersama. Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin sehingga berbagai tantangan bisa dihadapi melalui kolaborasi," ucap Cecep. (abi)



Pasang Iklan
Top