• Jum'at, 21 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi bersama tim penguji Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari, serta Direktur Eksekutif PPOD, Herman Nurcahyadi Suparman saat melakukan Uji Petik Nomine, di Kantor DPMPTSP Kota Balikpapan, pada hari Rabu (19/8/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Prestasi Balikpapan masuk enam besar nasional dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) 2026 kini diuji lebih jauh. Bukan hanya melalui dokumen dan paparan pemerintah, kualitas pelayanan perizinan juga dikonfirmasi langsung melalui pengalaman para pelaku usaha.

Balikpapan menjadi satu dari enam kota yang masuk nominasi dari 98 kota di Indonesia. Setelah mengikuti paparan di hadapan Kementerian Investasi/BKPM, proses penilaian berlanjut melalui uji petik atau verifikasi lapangan, di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.

Kementerian Investasi/BKPM menunjuk tim penguji Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, serta Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman untuk melakukan Uji Petik Nomine di Kota Balikpapan.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan tahapan tersebut penting untuk memastikan berbagai data dan penjelasan yang disampaikan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan.

“Hari ini dicek dan diuji. Dokumen yang dulu kita kirim, kemudian penjelasan melalui paparan yang sudah kita sampaikan, apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ujar Helmi.

Dalam uji petik tersebut, tim penilai tidak hanya menggali keterangan dari jajaran DPMPTSP. Pengalaman pelaku usaha dari berbagai skala turut menjadi bahan penilaian, mulai dari perusahaan besar, menengah, kecil hingga UMKM.

DPMPTSP Balikpapan mengundang sembilan perusahaan dan lima perwakilan UMKM untuk menyampaikan pengalaman mereka selama mengurus perizinan di Kota Balikpapan.

Selain pelaku usaha, pegawai DPMPTSP serta perangkat daerah teknis juga diwawancarai. Hal ini karena proses perizinan tidak sepenuhnya berada di DPMPTSP, tetapi membutuhkan koordinasi dengan perangkat daerah sesuai kewenangannya.

“Pelayanan perizinan itu tidak hanya PTSP sendiri, tetapi kerja sama dengan dinas-dinas teknis. Jadi dinas teknis juga diundang,” jelas Helmi.

Helmi mengatakan Balikpapan memiliki rekam jejak cukup baik dalam penilaian sebelumnya. Pada 2023, Balikpapan menempati posisi tiga besar, kemudian berada di empat besar pada 2024. Setelah penilaian tidak dilaksanakan pada 2025, Balikpapan kembali masuk nominasi pada 2026.

Selain Balikpapan, kota yang masuk enam besar antara lain Surabaya, Padang, Bandung, Manado dan Tangerang.

Dalam penilaian tahun ini, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan hingga alur pelayanan.

Tim penilai yang ditugaskan untuk uji petik Balikpapan di antaranya Andi Yuslim Patawari dan Herman Suparman dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

Helmi berharap proses verifikasi lapangan tersebut dapat memberikan hasil terbaik sekaligus membuka peluang bagi Balikpapan untuk kembali menembus tiga besar nasional.

“Mudah-mudahan melalui para pelaku usaha, Tuhan menetapkan kita bisa minimal tiga besar,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, yang menjadi bagian dari tim penilai, menegaskan bahwa uji petik bukan sekadar memeriksa apakah izin dapat diterbitkan dengan cepat.

Menurutnya, kualitas pelayanan perizinan harus dilihat dari keberlanjutan usaha setelah izin diterbitkan. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya memastikan proses administrasi berjalan, tetapi juga perlu menciptakan iklim yang membuat investasi mampu bertahan.

“Keberhasilan investasi menurut kami bukan izinnya cepat, tetapi bagaimana investasi itu bisa bertahan, bisa eksis, sehingga tercipta multiplier effect,” kata Andi.

Ia menyebut keberadaan usaha yang berkelanjutan akan memberikan dampak lebih luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga terciptanya sinergi antarsektor ekonomi.

Karena itu, pengalaman pelaku usaha menjadi bagian penting dalam penilaian. Tim penilai meminta para pengusaha menyampaikan kondisi pelayanan secara terbuka, termasuk jika masih ditemukan kekurangan.

“Kalaupun di situ ada kekurangan, maka tentu kedatangan kami untuk perbaikan agar lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Andi menilai masuknya Balikpapan ke enam besar dari 98 kota merupakan capaian yang tidak mudah. Menurutnya, posisi tersebut menunjukkan adanya upaya dan kinerja yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan perizinan. “Menjadi enam dari 98 itu berat, perjuangannya berat,” tegasnya.

Bagi Balikpapan, uji petik ini bukan hanya pertaruhan posisi dalam pemeringkatan nasional. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan pelayanan perizinan benar-benar mampu mendukung dunia usaha dan menggerakkan perekonomian daerah.

Sebelum melakukan tanya jawab dengan para pelaku usaha, tim penguji meninjau outlet PTSP yang ada di lantai 1 dan 2 Kantor DPMPTSP Balikpapan.

Bahkan, Tim Penguji bertanya langsung kepada masyarakat yang sedang dan telah menggunakan pelayanan yang dilokasi tersebut.

Tak hanya itu, tim penguji juga bersilaturahmi dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. (Las)



Pasang Iklan
Top